Sat Narkoba Polres Dairi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak 143,86 Gram Perayaan Natal Dinkes Medan Penuh Hikmat Satresnarkoba Polrestabes Medan Ratakan Barak Narkoba Sei Mencirim LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Pakan Rabaa Solok Pemkab Toba Fasilitasi Kepemilikan SPP-IRT bagi Pelaku UMKM Asisten Perekonomian dan Pembangunan Resmi Buka Sosialisasi Jaring Komunikasi Sandi di Kabupaten Asahan

Medan

Setujui Ranperda Inovasi Daerah, Margaret MS Minta Pemko Medan Segera Terbitkan Perwal

badge-check


					Setujui Ranperda Inovasi Daerah, Margaret MS Minta Pemko Medan Segera Terbitkan Perwal Perbesar

Sumutcyber.com, Medan – Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Margaret MS menyampaikan, Fraksinya menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2023.

Seiring hal itu, Margaret
minta Pemko Medan bersama DPRD Medan berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran secara proforsional di APBD setiap tahunnya untuk keperluan Perda Inovasi. Pengalokasian anggaran dinilai sangat perlu guna terselenggaranya pelaksanaan riset dan inovasi daerah yang berkelanjutan bagi kemajuan Kota Medan.

Hal tersebut disampaikan  Margaret MS dalam pendapat Fraksinya terhadap
Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah di ruang paripurna gedung DPRD Medan, Selasa (22/8/2023). Menurutnya, persoalan anggaran dinilai sangat penting demi mendorong peningkatan kinerja ASN menerapkan Perda.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE, Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah serta para anggota DPRD Medan dan Sekwan M Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak.

Sedangkan dari Pemko Medan dihadiri langsung Walikota Medan M Bobby Afif Nasution bersama Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, Sekda Wiria Alrachman dan pimpinan dan perwakilan OPD Pemko Medan.

Kemudian, Margaret menyebut pihaknya mendesak agar setiap proposal inovasi daerah yang diusulkan oleh organisasi perangkat daerah, ASN maupun dari anggota masyarakat harus diverifikasi dan diEvaluasi secara ketat dan seksama sehingga tidak menimbulkan konflik kepentingan.

Masih dalam sidang paripurna, selanjutnya, Margaret MS menambahkan, Fraksi PDI  Perjuangan DPRD Medan meminta supaya segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) sebagai turunan dari Perda tentang Inovasi Daerah. Sehingga, koordinasi antar perangkat daerah dilingkungan Pemko Medan dapat lebih cepat dan mudah dalam menindaklanjuti setiap program- program yang akan dan sedang dilaksanakan.

Dikatakan, penyelenggaraan Inovasi Daerah harus tetap memperhatikan prinsip peningkatan efisiensi, perbaikan efektivitas, perbaikan kwalitas pelayanan, tidak menimbulkan konflik kepentingan, berorientasi kepada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka dan hasilnya dapat dipertanggujawabkan.

Sebagaimana kita ketahui, tujuan diterbitkannya Perda Inovasi Daerah adalah untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dalam peningkatan daya saing daerah.

Atas tujuan tersebut, diharapkan akan dapat memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat, sehingga menjadi lebih efektif dan hemat biaya yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. (SC-Ndo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perayaan Natal Dinkes Medan Penuh Hikmat

12 Desember 2024 - 20:53

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ratakan Barak Narkoba Sei Mencirim

12 Desember 2024 - 15:32

Musa Rajekshah Serap Aspirasi Warga Belawan Bahagia

12 Desember 2024 - 10:23

Sumut Raih Peringkat Pertama Pembinaan Pengelolaan Informasi Pembangunan Daerah

12 Desember 2024 - 10:00

Gerakan Serentak Makan Sehat Bergizi dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak se-Sumut Diluncurkan

12 Desember 2024 - 09:45

Trending di Medan