Satgas PKH Setor Hasil Penindakan ke Kas Negara Sebesar Rp11,4 Triliun, Jaksa Agung: Negara Tidak Boleh Kalah dari Para Mafia

Jakarta – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaksanakan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 April 2026. Penyerahan ini disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto beserta jajaran Menteri Kabinet Merah Putih.

Jumlah penyerahan uang pada kegiatan hari ini senilai total Rp11.420.104.815.858 (sebelas triliun empat ratus dua puluh miliar seratus empat juta delapan ratus lima belas ribu delapan ratus lima puluh delapan rupiah) yang masuk ke kas negara dengan rincian:

– Penagihan denda administratif di bidang kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp7.230.036.440.742 (tujuh triliun dua ratus tiga puluh miliar tiga puluh enam juta empat ratus empat puluh ribu tujuh ratus empat puluh dua rupiah);

– Hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi Kejaksaan RI Januari s.d. Maret 2026 senilai Rp1.967.867.845.912 (satu triliun sembilan ratus enam puluh tujuh miliar delapan ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus empat puluh lima ribu sembilan ratus dua belas rupiah);

– Penerimaan setoran pajak (Januari s.d. April 2026) senilai Rp967.779.018.290 (sembilan ratus enam puluh tujuh miliar tujuh ratus tujuh puluh sembilan juta delapan belas ribu dua ratus sembilan puluh rupiah);

– Pendapatan negara melalui penyetoran pajak periode 28 Februari 2026 PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108.574.203.443 (seratus delapan miliar lima ratus tujuh puluh empat juta dua ratus tiga ribu empat ratus empat puluh tiga rupiah);

– Hasil PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp1.145.847.307.471 (satu triliun seratus empat puluh lima miliar delapan ratus empat puluh tujuh juta tiga ratus tujuh ribu empat ratus tujuh puluh satu rupiah).

Selain itu, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan baik sektor perkebunan (sawit) dan sektor pertambangan, dengan rincian:

– Pada sektor perkebunan sawit, Satgas PKH sejak terbentuk pada Februari 2025 hingga hari ini berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 5.888.260,07 ha (lima juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu dua ratus enam puluh koma nol tujuh hektar).

– Pada sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 10.257,22 ha (sepuluh ribu dua ratus lima puluh tujuh koma dua dua hektar).

Dari total hasil penguasaan kembali tersebut di atas, Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan pada tahap VI kepada:

– Diserahkan kepada Kementerian Kehutanan lahan kawasan hutan yang berupa kawasan hutan konservasi seluas 254.780,12 ha (dua ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus delapan puluh koma satu dua hektar) yang diantaranya meliputi Hutan Produksi yang dapat dikonversi yang berlokasi di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat seluas 149.198,09 ha (seratus empat puluh sembilan ribu seratus sembilan puluh delapan koma nol sembilan hektar); Taman Hutan Raya Lae Kombih di Subulussalam, Aceh seluas 510,03 ha (lima ratus sepuluh koma nol tiga hektar); serta Hutan Konservasi Kelompok Hutan Gunung Halimun Salak Bogor, Jawa Barat seluas 105.072 ha (seratus lima ribu tujuh puluh dua hektar).

Diserahkan kepada Kementerian/Lembaga terkait (dari Satgas PKH ke Kementerian Keuangan, Selanjutnya ke BPI Danantara, kemudian diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) berupa dengan total luasan 30.543,40 ha (tiga puluh ribu lima ratus empat puluh tiga koma empat puluh hektar).

Untuk diketahui, sejak dibentuk pada Februari 2025 hingga saat ini, Satgas PKH telah berhasil melakukan Penyelamatan Keuangan dan Aset Negara, yang secara keseluruhan berasal dari penerimaan negara maupun nilai aset kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali, dengan total mencapai Rp371.100.411.043.235,74 (tiga ratus tujuh puluh satu triliun seratus miliar empat ratus sebelas juta empat puluh tiga ribu dua ratus tiga puluh lima rupiah tujuh puluh empat sen).

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, penegakan hukum yang lemah akan membuat negara kehilangan uang, kehilangan aset, kehilangan wibawa, dan kehilangan kemampuan untuk menyejahterakan rakyat.

“Sebaliknya, penegakan hukum yang kuat, cerdas dan terarah akan memperbaiki tata kelola, memulihkan kerugian negara, menyehatkan iklim usaha dan memberikan dampak nyata bagi ekonomi nasional,” imbuh Jaksa Agung dilansir dari laman kejaksaan.go.id.

Jaksa Agung juga menekankan bahwa penegakan hukum harus tegas dalam rangka menjaga stabilitas nasional.

“Negara tidak boleh kalah dari para mafia yang terus menghisap kekayaan hutan Indonesia. Kita pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah yang dimiliki bangsa Indonesia harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok tertentu,” pungkas Jaksa Agung.

Bisa Percepat Perbaikan Sekolah dan Rumah Rakyat

Sedangkan Presiden Prabowo Subianto menegaskan, penyelamatan keuangan negara dan penguasaan kembali aset strategis memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Dia Negara menekankan, upaya penyelamatan keuangan negara telah dilakukan secara berulang dalam kurun satu setengah tahun terakhir. Presiden menyebut capaian tersebut sebagai langkah konkret untuk memastikan setiap potensi kerugian negara dapat dikembalikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

“Dengan demikian, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar,” ucap Presiden.

Presiden Prabowo menekankan bahwa besarnya dana yang berhasil diselamatkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara lebih merata. Kepala Negara juga menyampaikan bahwa capaian tersebut berpotensi melampaui realisasi pembangunan sebelumnya yang masih terbatas.

“Tahun lalu kita baru berhasil memperbaiki 17.000 sekolah, berarti uang ini bisa dua kali lipat APBN, yang mana sekolah-sekolah berbelas tahun tidak mengalami perbaikan,” tuturnya.

Selain sektor pendidikan, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa penyelamatan keuangan negara juga memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah. Presiden menilai, pemanfaatan dana tersebut dapat memperluas jangkauan program perumahan sehingga lebih banyak masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

“Bisa juga dibayangkan kalau membantu renovasi rumah untuk rakyat berpenghasilan rendah ini dapat memperbaiki 500.000 rumah lebih. Berarti bisa memberi manfaat kepada 2 juta rakyat kita berpenghasilan rendah,” ucap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa penyelamatan juga mencakup penguasaan kembali aset negara berupa kawasan hutan dengan nilai yang sangat besar. Presiden menilai capaian tersebut memiliki potensi strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan nasional.

“Satgas ini berhasil melakukan penguasaan kembali aset negara, kawasan hutan yang bila dinilai, nilai tersebut adalah sekitar Rp370 triliun. Padahal seluruh APBN kita adalah Rp3.700 triliun, kurang lebih. Berarti yang dilakukan oleh Satgas PKH dalam 1,5 tahun ini menyelamatkan hampir 10 persen dari APBN,” jelas Presiden.

Menurut Presiden, nilai aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas fasilitas publik di seluruh Indonesia. Kepala Negara pun menggambarkan bahwa pemanfaatan optimal akan membawa perubahan besar bagi kehidupan masyarakat.

“Kalau kita hitung Rp370 triliun kita bisa perkirakan semua sekolah seluruh Indonesia kita perbaiki, kita bikin modern, kita lengkapi dengan digitalisasi, dengan layar-layar digital yang cerdas, kita perbaiki semua MCK di semua sekolah kita, kita bisa bangun ribuan jembatan-jembatan di desa-desa, kita bisa bayangkan perubahan nasib rakyat kita dengan penyelamatan uang dan aset yang saudara-saudara telah hasilkan,” ucap Kepala Negara.

Presiden Prabowo pun menegaskan bahwa setiap rupiah yang berhasil diselamatkan adalah hak rakyat yang harus dikembalikan untuk sebesar-besarnya kemakmuran bangsa. Pemerintah berkomitmen memastikan bahwa kekayaan negara tidak lagi bocor, melainkan menjadi kekuatan untuk mendorong pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Indonesia. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *