Menu

Mode Gelap
Pimpinan MPR RI 2024-2029 Resmi Dilantik, Ahmad Muzani Terpilih Sebagai Ketua Polres Dairi Ungkap Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung Pjs Bupati Naslindo Sirait Silaturahmi ke Polres Pakpak Bharat Kemendikbudristek Terbitkan Peraturan Menteri terkait Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen Tuntaskan Penataan Non-ASN, Pemerintah Buka Seleksi PPPK 2024 BPMP Provinsi Sumut Raih Penghargaan pada Apresiasi Duta Merdeka Belajar Kemendikbudristek

Medan

Sarang Narkoba di Kampung Badur Digerebek, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Narkoba Diringkus

badge-check


					Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (21/9/2024) siang menggerebek sebuah warung di Kampung Badur, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun yang jadi sarang narkoba. (Ist) Perbesar

Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (21/9/2024) siang menggerebek sebuah warung di Kampung Badur, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun yang jadi sarang narkoba. (Ist)

Medan – Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (21/9/2024) siang menggerebek sebuah warung di Kampung Badur, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun yang jadi sarang narkoba. Dalam penggerebekan, petugas meringkus 4 pria, satu di antaranya merupakan pengedar.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat, perihal adanya praktik jual beli Narkoba di sebuah rumah, yang juga dijadikan sebagai warung penjualan mi.

Merespon informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Ipda Niko Hutagalung, kemudian melakukan penggerebekan, dan berhasil meringkus 4 pria, yakni AL (38), SP (34), VB (45), dan AS (54).

Dari keempatnya, satu pelaku yakni AL, diketahui berstatus sebagai pengedar, dan saat ditangkap turut disita beberapa paket sabu siap edar.

“Penggerebekan ini merupakan respon cepat kami Satresnarkoba Polrestabes Medan, atas laporan yang disampaikan masyarakat kepada kami. Lokasi yang kami gerebek merupakan sarang narkoba, dan saat penggerebekan kami dapati ada 4 pria yang satu diantaranya diduga sebagai pengedar. Di lokasi, kami juga amankan sejumlah alat isap sabu,” ungkap AKP Heryadi, Kanit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan di lokasi.

Ditambahkan AKP Heryadi, dari orang – orang yang diamankan, termasuk di antaranya yang mencoba melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai. Seluruh pelaku baik yang diduga berstatus sebagai pengedar maupun pengguna, kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polrestabes Medan, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Seluruh pelaku yang kami amankan, kami akan dalami keterangannya untuk mengungkap jaringan yang lain. Kawasan ini akan kami awasi kedepannya agar praktek penyalahgunaan narkoba tidak kembali terjadi,” tambahnya.

Guna mencegah munculnya sarang-sarang Narkoba di perkampungan – perkampungan padat di kota Medan, Satresnarkoba Polrestabes Medan nantinya akan berkolaborasi dengan masyarakat dan unsur pemerintah, sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan bersama.

“Kami akan berkolaborasi dengan masyarakat dan Kepala Lingkungan untuk mengawasi sarang – sarang Narkoba yang ada di perkampungan. Kami tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktek penyalahgunaan narkoba, dan setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” pungkas AKP Heryadi. (SC06)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hilgers dan Reijnders Resmi Jadi WNI, Timnas Semakin Kuat di Kualifikasi Piala Dunia 2026

3 Oktober 2024 - 11:33

Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu-Sabu dan Ringkus Dua Pelaku

2 Oktober 2024 - 23:24

RS Adam Malik dan Tim Medis Arab Saudi Lanjutkan Program Bedah Jantung Tahap 4

2 Oktober 2024 - 09:27

Polrestabes Medan Musnahkan 31 Kg Sabu dan 5,7 Kg Ganja

1 Oktober 2024 - 19:01

Tindaklanjuti Temuan BPK RI, Bapenda Medan Kirimkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar kepada Wajib Pajak

1 Oktober 2024 - 05:38

Trending di Medan