Sumutcyber.com, Tapanuli Selatan – Dalam rangka menyambut hari kemerdekaan RI ke-76 tahun 2021, Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih serentak mulai 1-31 Agustus 2021, Tapanuli Selatan, Sabtu (7/8/2021).
Pengibaran bendera Merah Putih dilakukan sesuai dengan petunjuk dan arahan Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Suheru, serentak di masing masing jajaran Batalyon dan Detasemen.
Komandan Batalyon – C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut Kompol Buala Zega, mengatakan, pemasangan dan pengibaran Bendera Merah Putih ini bertujuan untuk menanamkan rasa cinta tanah air serta menumbuhkan semangat para pahlawan yang harus diteladani bersama.
“Perlu diketahui, Monumen Benteng Huraba (Benhur) merupakan salah satu dari Benteng Pertahanan Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlokasi di Desa Huraba Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan dan hari ini kita lakukan pemasangan serta pengibaran Bendera Merah Putih berukuran besar,” ujar Kompol Buala Zega.
Dikatakannya, menurut sejarah, sejak berdirinya Mobile Brigade Polisi atau MOBRIG pada tanggal 14 November 1946, sesuai dengan surat Kepala Kepolisian RI No. Pol.12/78/91 bahwa untuk Wilayah Keresidenan Tapanuli, Mobrig pada saat itu terus berjuang mempertahankan Keresidenan Tapanuli dari serangan Belanda.
“Gerakan Kibar Merah Putih serentak dilaksanakan sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat umum baik disepanjang jalan raya, perkantoran maupun sekolah serta pusat perbelanjaan agar turut memasang Bendera Merah Putih,” imbuh Danyon C Pelopor Sat Brimob Poldasu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Batang Angkola Taufik R. Lubis STP MM, Kapolsek Batang Angkola Iptu Raden Harahap, Danramil yang diwakilkan, tokoh agama dan tokoh masyarakat disekitar monumen Benteng Huraba. (SC03)