RSUD Dr Pirngadi Medan akan Ajukan Penambahan Tenaga Medis dan Nakes

Gibson Girsang. (ist)

MEDAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pingadi Medan saat ini kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Hal ini karena puluhan dari tenaga medis dan tenaga kesehatan (Nakes) tidak bertugas lagi di rumah sakit milik Pemko Medan tersebut karena sudah lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini disampaikan Kepala Tim Kerja Humas RSUD Dr Pirngadi Medan Gibson Girsang, Skep, Ners.

“Pada rekrutan PPPK sebelumnya ada sekitar lebih 60 tenaga medis dan nakes yang lulus. Sedangkan tahun 2023 ada sekitar 12 orang yang lulus dan kesemuanya sudah dilantik Bapak Wali Kota Medan pada bulan Mei 2024 lalu,” ujar Gibson yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/6/2024).

Bacaan Lainnya

Saat ini, lanjut Gibson, pihaknya akan mengusulkan penambahan tenaga medis dan Nakes untuk menggantikan posisi yang sudah lulus PPPK. Usulan tersebut akan diajukan ke Pemko Medan pada anggaran berikutnya di bulan Oktober 2024 ini. “Kita ajukan pengusulan itu ke Pemko Medan nanti. Tentunya semua itu tergantung anggaran dari Pemko Medan untuk memenuhi usulan kita bila disetujui secara keseluruhan atau hanya sebagian atau bagaimana nantinya,” kata Gibson lagi.

Meski kekurangan tenaga medis dan nakes, Gibson secara tegas menyatakan hal itu tidak menggangu pelayanan terhadap pasien. Sebab, kekurangan tenaga medis itu bukan berarti membuat RSUD Dr Pirngadi Medan menjadi kewalahan melayani pasien. Sebab, saat ini juga jumlah pasien di RSUD Pirngadi Medan hanya seratusan lebih setiap bulannya.

“Penurunan jumlah pasien bukan karena pelayanan kita tidak optimal, tapi kan hak pasien ingin berobat ke RS yang dia mau, seperti pasien peserta BPJS Kesehatan. Sedangkan usulan penambahan tenaga medis dan nakes adalah untuk memenuhi standar operasional (SOP) RSU Dr Pirngadi Medan sebagai rumah sakit Tipe B,” tutur pria berkacamata ini.

Sedangkan posisi tenaga medis dan nakes yang sudah ditinggalkan di RSUD Pirngadi Medan, lanjut Gibson, sudah di-handle sementara oleh nakes dan tenaga medis yang ada saat ini secara bergantian. Tentunya hal ini membuat jadwal libur kerja (off) nakes dan tenaga medis menjadi tidak tetap. “Sebagai pelayanan masyarakat, tentu kita mengutamakan pelayanan dulu demi pengabdian sebagai pelayan kesehatan,” ucap Gibson.

Tak hanya itu, lanjut Gibson, beberapa dokter spesialis di RSUD Pirngadi juga sudah pensiun. Seperti, dokter spesialis Onkologi (spesialis kanker), dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) atau dokter kandungan, dokter spesialis telinga hidung dan tenggorokkan (THT).

“Kalau dokter spesialis kandungan dan spesialis THT kita masih banyak meski ada yang pensiun. Hanya dokter spesialis Onkologi yang tidak kita punya lagi karena satu-satunya kita punya sudah pensiun. Jadi untuk mengganti dokter spesialis Onkologi jika ada tindakan medis yang diperlukan, maka kita minta diperbantukan secara bayar honor. Rencananya juga kita usulkan penambahan dokter Onkologi ke Pemko Medan,” pungkas Gibson.

Terkait PPPK, seperti kita ketahui, Wali Kota Bobby Nasution sudah melantik 679 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Medan, pada Senin (27/5/2024) lalu.

Pelantikan yang berlangsung di halaman depan Kantor Wali Kota Medan ditandai pengambilan sumpah dan janji serta penyerahan surat keputusan kepada para PPPK dengan jabatan fungsional di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Yang kita lantik hari ini tenaga kesehatan dan guru. Ada sebagian dari PHL, ada sebagian dari tes umum yang dilakukan tahun lalu,” ujar Bobby usai pelantikan tersebut kala itu. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *