Sidikalang – Jajaran Polsek Sidikalang Kota, Polres Dairi, berhasil mengungkap kasus pencurian pagar besi yang sempat viral di media sosial Facebook. Kasus tersebut berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam setelah laporan diterima polisi.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim yang dipimpin Kapolsek Sidikalang Kota AKP H. Hutasoit bersama Kanit Reskrim IPDA Fresnel J. Manik, SH, MH, serta personel Polsek Sidikalang Kota.
Kasus tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/17/VI/2026/SPKT/Polsek Sidikalang Kota/Polres Dairi/Polda Sumut tertanggal 8 Juni 2026. Aksi pencurian terjadi di Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, tepatnya di rumah milik Sofuan Taufik Ujung, SH.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku, yakni Revan Tito Baskara alias Bagas (28), seorang petani yang berdomisili di Desa Gunung Sitember, Kecamatan Sitinjo, dan Perumnas Kalang Simbara Blok A, Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang.
Kapolsek Sidikalang Kota menjelaskan, pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, pihaknya menerima informasi terkait pencurian pagar besi milik korban. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri pagar besi milik korban.
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih lis biru tahun 2017 dengan nomor polisi BL 3957 HM, satu potong kaos warna hitam, satu potong celana pendek warna hitam, serta tiga lembar pagar besi yang telah dirusak.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sidikalang Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Sidikalang Kota mengapresiasi kinerja personel yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat. Keberhasilan ini, menurutnya, menjadi bukti komitmen Polsek Sidikalang Kota dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta merespons cepat setiap laporan tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Saat ini pelaku telah diamankan dan proses penyidikan masih terus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar pihak kepolisian.
Polsek Sidikalang Kota juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Dairi. (SC-Romi)













![[Foto 9] Gareng, bersama putrinya Endang Nilowati, dan istrinya mendengarkan laporan persiapan pernikahan dari para dungik](https://sumutcyber.com/wp-content/uploads/2026/10/Foto-9-Gareng-bersama-putrinya-Endang-Nilowati-dan-istrinya-mendengarkan-laporan-persiapan-pernikahan-dari-para-dungik-90x90.jpg)






















