Polri Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus Terhadap Ketua KPK Firli Bahuri

Brigjen Ahmad Ramadhan. (Sumber: humas.polri.go.id)

Sumutcyber.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri.

Kedatangan Firli dikonfirmasi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Syafri Simanjuntak.

“Sudah (hadir),” kata Ade melalui pesan singkat kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023) kemarin.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan, tidak ada perlakuan khusus dalam pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tiba di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/10/2023).

Bacaan Lainnya

“Gak ada perlakuan khusus, sama saja tidak ada perlakuan khusus,” kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Ramadhan menjelaskan, Bareskrim Polri khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan, atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrim Polda Metro Jaya,” katanya. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *