Sab. Mei 4th, 2024

Polrestabes Medan Ciduk Pembobol Mesin ATM

By Redaksi Okt20,2023

Sumutcyber.com, Medan – Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pembobolan mesin ATM dari bank swasta dengan memanfaatkan mesin ATM yang error.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyampaikan tersangka Muhammad Muklisin (33), warga Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan ditangkap pada 6 Oktober 2023. 

“Tersangka ini melakukan pencurian  uang dari mesin ATM dan sudah dilakukan sebanyak 6 kali,” kata Kompol Fathir, Jumat (20/10/2023). 

Dirinya menjelaskan modus pelaku dengan cara mengganjal kartu ATM yang dimiliki saat uang yang hendak ditarik keluar. 

“Jadi pelaku menahan kartu ATM-nya dengan cara diganjal. Kemudian pelaku ini mencongkel uang itu pakai obeng. Terakhir, karena kartu ATM-nya diganjal jadi mesinnya erorr. Sehingga saldo di kartu ATM-nya tidak terpotong,”jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, Kompol Fathir mengatakan tersangka mengakui  memanfaatkan mesin atm yang erorr dalam menjalankan aksinya.

“Untuk saat ini pihak bank juga telah membuat laporan polisi dengan nilai kerugian Rp.9.000.000. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak bank untuk memperkuat keamanan dari mesin atm yang dimanfaatkan oleh pencuri dengan menggunakan modus mesin yang error,” tutupnya. (SC06)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *