Sat Narkoba Polres Dairi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak 143,86 Gram Perayaan Natal Dinkes Medan Penuh Hikmat Satresnarkoba Polrestabes Medan Ratakan Barak Narkoba Sei Mencirim LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Pakan Rabaa Solok Pemkab Toba Fasilitasi Kepemilikan SPP-IRT bagi Pelaku UMKM Asisten Perekonomian dan Pembangunan Resmi Buka Sosialisasi Jaring Komunikasi Sandi di Kabupaten Asahan

Headline

Polda Sumut Geledah Rumah Mewah di Deliserdang, Diduga Milik Bos Judi

badge-check


					Tim gabungan Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penggeledahan rumah mewah diduga milik bos judi online di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Jumat (19/8/2022). (Istimewa) Perbesar

Tim gabungan Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penggeledahan rumah mewah diduga milik bos judi online di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Jumat (19/8/2022). (Istimewa)

Sumutcyber.com, Deliserdang – Tim gabungan Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penggeledahan rumah mewah diduga milik bos judi online di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Jumat (19/8/2022).

Pantauan media di lokasi, tim Gabungan membuka paksa pintu gerbang tersebut yang dilakukan petugas karena rumah mewah bercat putih itu kondisinya sudah tidak ada penghuni.

Dipimpin Kombes Pol Wisnu Adji bersama sejumlah personel disaksikan kepala lingkungan setempat dan security Kompleks lalu memotong gembok pagar kemudian melakukan penggeledahan rumah milik bos judi tersebut

Dari luar rumah personel Sat Brimob Polda Sumut bersenjata laras juga bersiaga mengamankan lokasi penggeledahan

Penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus judi online terbesar di Sumatera Utara  yang diungkap Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan penggerebekan rumah milik bos judi berinisial ABK merupakan lanjutan dari penyidikan kasus judi online yang  dilakukan Polda Sumut.

“Saat ini proses pemeriksaan dan penggeledahan di rumah masih sudah selesai, selama 6 jam penyidik menggeledah 2 rumah milik terduga pelaku ABK” katanya.

Hadi mengungkapkan, Polda Sumut telah menaikan status tahap sidik terhadap kasus judi online di Kompleks Cemara Asri

Untuk penanganan kasus judi online di Kompleks Cemara Asri masih dilakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi terdiri dari 4 pegawai Kafe Warna Warni, Ketua RT, 3 satpam, dan 6 terduga operator aplikasi judi online inisial AD, LR, S, RY, EW dan CTN,” pungkasnya. (SC04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perayaan Natal Dinkes Medan Penuh Hikmat

12 Desember 2024 - 20:53

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ratakan Barak Narkoba Sei Mencirim

12 Desember 2024 - 15:32

Musa Rajekshah Serap Aspirasi Warga Belawan Bahagia

12 Desember 2024 - 10:23

Sumut Raih Peringkat Pertama Pembinaan Pengelolaan Informasi Pembangunan Daerah

12 Desember 2024 - 10:00

Gerakan Serentak Makan Sehat Bergizi dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak se-Sumut Diluncurkan

12 Desember 2024 - 09:45

Trending di Medan