Polda Sumut Dalami Peran dan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Non Aktif

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Istimewa)

Sumutcyber.com, Medan – Penyidik Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut sedang mendalami penyidikan keterlibatan anggota dalam dugaan tewasnya penghuni kerangkeng Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Peranginangin.

“Kita sedang mendalami perannya sebagai apa dan bagaimana keterlibatannya,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (4/3/22).

Hadi mengatakan, pihaknya bertindak cepat melakukan penyelidikan sesuai temuan di lapangan dan rekomendasi Komnas HAM tentang adanya penghuni kerangkeng tersebut yang meninggal dunia.

Sampai saat ini, sebut Hadi, pihaknya sedang mendalami proses penyidikan adanya dugaan keterlibatan anggota berdasarkan pemberitaan media massa tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pihak Komnas HAM belum memberikan rekomendasi secara resmi tentang temuan adanya keterlibatan anggota,” katanya.

Namun, Hadi memastikan anggota yang diduga terlibat dalam tewasnya penghuni kerangkeng Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Peranginangin itu akan diproses sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Ya kalau anggota terbukti terlibat, sudah pasti akan mendapat sanksi. Makanya kita akan buktikan keterlibatan dan perannya seperti apa,” tegasnya.

Disinggung soal penetapan tersangka, Hadi menyatakan sangat berpotensi. Apalagi, penyelidikan kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, dia belum tahu siapa yang dipanggil dalam waktu dekat, terkait sudah naiknya ke tahap penyidikan.

“Saya belum tahu. Tapi nanti kalau sudah penetapan tersangka, tentunya akan disampaikan (publikasikan) oleh pimpinan,” pungkas Hadi. (SC05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *