Menu

Mode Gelap
Jaga Kelancaran Lalu Lintas, Polres Dairi Gelar Strong Point Rutin Uniqlo dan Magnum Photos Perkenalkan Proyek Fotografi Global: Pameran PEACE FOR ALL di Kota-Kota Besar Dunia Series Trick Preliminary Ski Air Putra/Putri Awali PON XXI Aceh-Sumut di Toba Ribuan Masyarakat Saksikan Momen Bersejarah Pembukaan PON XXI di Sumut Bupati H. Surya Hadiri Pengucapan Sumpah/Janji 45 Anggota DPRD Asahan Periode 2024 – 2029 PON XXI Aceh-Sumut Dibuka, Jokowi Tekankan Sportivitas dan Fairplay

Medan

Pjs Wali Kota Terima 6 Sertifikat Aset Tanah & PSU

badge-check


					Pjs Wali Kota Terima 6 Sertifikat Aset Tanah & PSU Perbesar

Sumutcyber.com, Medan – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT menerima sertifikat aset tanah milik Pemko Medan dari Kepala Kantor Wilayah  Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Sumut Dadang Suhendi di Pendopo Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan, Rabu (2/12). Selain sertifikat, Pjs Wali Kota juga menerima Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari salah satu pengembang perumahan.

Sertifikat tanah dan PSU tersebut diterima Pjs Wali Kota ketika menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah di Sumatera Utara dengan tema, “Integrasi Tax Clearence Daerah”.  Prosesi penyerahan disaksikan langsung Gubsu Edy Rahmayadi, Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) Lili Pintauli Siregar beserta unsur pencegahan korupsi dari KPK, sejumlah Bupati/Wali Kota se-Sumut serta unsur Forkopimda Sumut yang menghadiri kegiatan tersebut.

Menurut Pjs Wali Kota, ada 6 sertifikat aset tanah milik Pemko Medan yang diterima. Diakuinya, masih banyak lagi aset tanah milik Pemko Medan yang belum disertifikatkan. Padahal ungkapnya, keberadaan sertifikat sangat  penting sebagai alas hak tanah yang sah. Dengan demikian aset Pemko Medan lebih terjaga dan terlindungi dengan baik, sehingga ke depannya dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kita sudah banyak mengajukan permohonan kepada BPN agar menerbitkan setifikat aset tanah milik Pemko Medan. Kini sedang dalam proses, kita harapkan secepatnya selesai guna melindungi aset tanah yang kita miliki,” kata Pjs Wali Kota didampingi Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan Benny Iskandar.

Selain Pjs Wali Kota, sejumlah kepala daerah di Sumut juga mendapatkan sertifikat tanah dari Kepala Kanwil BPN Sumut. Usai penerimaan 6 serfikat, Pjs Wali Kota selanjutnya menerima PSU dari salah seorang pengembang perumahan di Kota Medan. Sebab, PSU merupakan milik pemerintah sehingga pengembang wajib menyerahkannya.

“PSU ini kan milik pemerintah, jadi pengembang harus menyerahkannya karena tidak boleh dialihfungsikan. Hal ini sesuai dengan UU No.1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Permendagri  No.9/ 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan, dan Permukiman Daerah,” jelasnya.

Mengacu hal itu, lanjutnya, setiap pengembang perumahan berkewajiban untuk menyerahkan PSU Perumahan dan Permukiman yang dibangun pengembang paling lambat 1 tahun setelah masa pemeliharaan kepada Pemerintah Daerah.  “Untuk itu kita akan minta kepada para pengembang perumahan untuk menyerahkan PSU ke Pemko Medan,” harapnya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penderita Katarak Di Sumut Capai 200 Ribu Orang

10 September 2024 - 05:44

Terima Api PON XXI, Bobby Nasution Ajak Warga Medan Jadi Tuan Rumah yang Baik

9 September 2024 - 18:02

Pj Gubernur Sumut Fatoni Kunjungi Media Center PON XXI

9 September 2024 - 15:38

Pimpin Pengibaran 39 Bendera Kontingen PON XXI 2024, Pj Gubernur Sumut: Jadi Tuan Rumah yang Baik, Muliakan Tamu

8 September 2024 - 19:31

Media Center Utama PON XXI Sumut Diresmikan, Kadis Kominfo: Sediakan Beragam Fasilitas untuk Wartawan

8 September 2024 - 18:57

Trending di Medan