Sumutcyber.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengalami pemerasan oleh oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, harus ada keberanian untuk melapor dan menindak.
Dalam cuitannya di akun Twitter @mohmahfudmd pada Minggu (16/10/2022), dia mengungkapkan banyak laporan, Dumas Pengaduan Masyarakat) di aparat penegak hukum (APH) sering dijadikan alat utk memeras orang yang dilaporkan.
“Bnyk laporan, Dumas (Pengaduan Masyarakat) di aparat penegak hukum (APH) sering dijadikan alat utk memeras orng yg dilaporkan. Bahkan terkadang si pelapor bermain dgn aparat utk memeras dan berbagi hasil. Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi2an,” tulisnya.
Namun, Mahfud MD memastikan kalau pimpinan dari Polri, Kejaksaan maupun KPK responsif tentang ini sehingga banyak oknum APH yang ditindak.
“Pimpinan responsif ttg ini. Makanya bnyk oknum APH yg ditindak oleh pimpinannya baik dr Polri, kejaksaan bahkan di KPK. Maka itu silahkan jk msh ada yg mengalami pemerasan spt itu “laporkan”, jgn takut: asal jelas pelaku dan obyeknya. Hrs ada keberanian utk melapor dan menindak,” tutupnya. (SC03)