• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Minggu, 14 Agustus 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Nasional

Pendaftaran Seleksi CASN Kemenag Dibuka Hingga 21 Juli 2021, Ini Formasi dan Syaratnya

by Redaksi
12:34 PM, 7 Juli 2021
in Nasional
0 0
Pendaftaran Seleksi CASN Kemenag Dibuka Hingga 21 Juli 2021, Ini Formasi dan Syaratnya

Sekjen Kemenag Nizar. (Sumber: Kemenag.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Jakarta – Kementerian Agama telah mengumumkan formasi Calon Aparatur Sipil Negeri (CASN) untuk seleksi tahun 2021. Sekjen Kemenag Nizar mengatakan formasi CASN Kemenag terbagi menjadi dua, formasi  calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Kemenag tahun ini membuka seleksi untuk 9.458 CPPPK dan 1.361 CPNS. Jadi total formasinya ada 10.819 formasi CASN yang dibuka seleksinya tahun ini. Pendaftaran dibuka mulai hari ini, 7 Juli, sampai 21 Juli 2021,” terang Nizar di Jakarta, dilansir dari laman Kemenag.go.id, Rabu (7/7/2021).

Menurut Nizar, 9.458 formasi CPPPK dikhususkan bagi eks tenaga honorer K-2 yang sudah terdaftar namanya. Sedang untuk 1.361 CPNS, formasinya terbagi dalam formasi umum dan formasi khusus. Formasi Umum adalah pelamar lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidiakn dan persyaratan.

Sedangkan Formasi Khusus, terdiri dari tiga kelompok. Pertama, Putra/putri Lulusan Terbaik. Yaitu, pelamar dengan kriteria lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana, tidak termasuk diploma IV dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah

Baca Juga:

Ungkap Penipuan Minyak Goreng Curah Dikemas Premium, Polisi Amankan Seorang Dirut Perusahaan di Bekasi

Kemenag Buka Rekrutmen 6.000 Pendamping Proses Produk Halal, Sumut Dapat Kuota 100 Orang

Wakapolri: Teroris Kejahatan Kemanusiaan, Bukan Gerakan Keagamaan

Kedua, Disabilitas, yaitu pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melaksanakan tugas jabatan formasi yang dilamar sesuai dengan tingkat disabilitasnya yang dibuktikan dengans urat keterangan yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasanya dari pihak yang berwenang

Ketiga, Putra/putri Papua dan Papua Barat, yaitu pelamar dengan kriteria harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat) yang dibuktikan dengan akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.

“Sebarannya, ada 1,193 formasi umum, 137 formasi lulusan terbaik, 28 formasi penyandang disabilitas, dan 3 formasi putra/putri Papua/Papua Barat,” jelas Nizar.

“Pendaftaran seleksi penerimaan calon Aparatur Sipil Negara melalui laman resmi yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara, yaitu melalui https://sscasn.bkn.go.id/,” lanjutnya.

Nizar menjelaskan, ada tiga tahapan seleksi yang akan dilakukan. Pertama, Seleksi Administrasi yang dilakukan sejak proses pendaftaran. “Hasil seleksi administrasi ini akan diumumkan pada 28 – 29 Juli 2021,” ujar Nizar.

Kedua, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tahap ini dilakukan dengan Computer Asested Test (CAT) dengan bobot nilai 40%. SKD terdiri atas: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). “SKD dilaksanakan 25 Agustus – 4 Oktober 2021. Hasilnya diumumkan 17 – 18 Oktober 2021,” papar Nizar.

Ketiga, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot nilai 60%. SKB terdiri atas: Praktik Kerja (bobot 35%), Psikotes (35%), dan Wawancara Komitmen Kebangsaan dan Moderasi Beragama (30%).

“Pelaksanaan SKB pada 8 – 29 November 2021. Hasil SKD selanjutnya akan diintegrasikan dengan hasil SKB. Pengumuman Kelulusan 18 – 19 Desember 2021,” jelas Nizar.

Formasi CPNS Kemenag tahun 2021 tersebar pada 123 Satuan Kerja, terdiri atas: Sembilan eselon I Pusat, 32 Kanwil Kemenag Provinsi, 16 Universitas Islam Negeri (UIN), Universitas Hindu Negeri (UHN) Denpasar, 32 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), tiga Institut Agama Kristen Negeri (IAKN), Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Palangkaraya, enam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), empat Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN), Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKATN) Pontianak, dua Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri, dua Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri, dua Balai Litbang Agama, lima Balai Diklat Keagamaan, dan tujuh Asrama Haji Embarkasi.

Berikut jadwal seleksi CASN Kementerian Agama Tahun 2021:
1. Pendaftaran: 7 – 21 Juli 2021
2. Pengumuman seleksi administrasi: 28 – 29 Juli 2021
3. Masa sanggah: 30 Juli – 1 Agustus 2021
4. Jawab sanggah: 30 Juli – 8 Agustus 2021
5. Pengumuman Pascasanggah: 9 Agustus 2021
6. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus – 4 Oktober 2021
7. Pengumuman Hasil SKD: 17 – 18 Oktober 2021
9. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober 1 November 2021
10. Pelaksanaan SKB: 8 – 29 November 2021
11. Penyampaian Hasil Seleksi Integrasi SKD dan SKB: 15 – 17 Desember 2021
12. Pengumuman Kelulusan: 18 – 19 Desember 2021
13. Masa Sanggah: 20 – 22 Desember 2021
14. Jawab Sanggah: 20 – 29 Desember 2021
15. Pengumuman Pascasanggah: 30 – 31 Desember 2021
16. Pengisian Daftar Riwayat Hidup: 1 – 18 Januari 2022
17. Usul Penetapan NIP: 19 Januari – 18 Februari 2022

Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia paling rencah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar, kecuali formasi dosen dengan kualifikasi pendidikan S3 (doctor) usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hokum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagao PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI atau angora POLRI
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
7. Memiliki keualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan
10. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.

“Selain itu, pelamar formasi jabatan penghulu wajib beragama Islam dan berjenis kelamin pria. Pelamar formasi jabatan penyuluh agama wajib beragama sesuai dengan agama formasi penyulih agama yang dipilih,” ujar Nizar.

“Pelamar formasi jabatan pada satuan kerja Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) wajib memiliki keahlian dalam Bahasa Inggri yang dibuktikan dengan hasil tes TOEFL dengan skor minimal 450/hasil tes IIELTS dengan skor minimal 4.0, dikecualikan untuk formasi jabatana analis laporan keuangan pada BPJPH,” tandasnya. (SC03)

Tags: Aparatur Sipil NegaraKementerian AgamaSeleksi Calon ASN Kemenag
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Pengecatan RTLH Siti Halimah Kembali Dilanjutkan

Next Post

Satgas TMMD ke-111 Bangun Box Culvert, Supir Truk Ucapkan Terima Kasih

Related Posts

Kemenag akan Rilis Lagu Hari Anak Nasional pada 9 Agustus 2022
Nasional

Kemenag akan Rilis Lagu Hari Anak Nasional pada 9 Agustus 2022

12:18 AM, 30 Juli 2022
Menag Perintahkan Jajaran Rasionalisasi Anggaran Perjalanan Dinas
Headline

Menag Perintahkan Jajaran Rasionalisasi Anggaran Perjalanan Dinas

12:02 PM, 13 Mei 2022
Headline

Menag: Hindari Impor!

3:56 PM, 28 Maret 2022
Calon Jamaah Bisa Daftar Haji Secara Online
Teknologi

Calon Jamaah Bisa Daftar Haji Secara Online

5:53 AM, 19 Maret 2022
Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2022 Dibuka
Nasional

Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2022 Dibuka

10:56 AM, 16 Maret 2022
Kemenag Akan Rekrut Da’i Perbatasan, Cek Persyaratannya
Nasional

Kemenag Akan Rekrut Da’i Perbatasan, Cek Persyaratannya

10:14 AM, 11 Maret 2022
Load More
Next Post
Satgas TMMD ke-111 Bangun Box Culvert, Supir Truk Ucapkan Terima Kasih

Satgas TMMD ke-111 Bangun Box Culvert, Supir Truk Ucapkan Terima Kasih

TNI dan Warga Sinergi Timbun Box Culvert

TNI dan Warga Sinergi Timbun Box Culvert

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

DPC F.SPTI-K.SPSI Melalui Kuasa Hukum Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Merk dan Geografis

DPC F.SPTI-K.SPSI Melalui Kuasa Hukum Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Merk dan Geografis

8:41 AM, 14 Agustus 2022
Medan Denai Pertahankan Juara Umum Porkot XII, Bobby Nasution: Kecamatan Harus Bina Atlet

Medan Denai Pertahankan Juara Umum Porkot XII, Bobby Nasution: Kecamatan Harus Bina Atlet

8:29 AM, 14 Agustus 2022
Bupati Asahan Lepas Peserta Fun Bike, Meriahkan Peringatan HUT Ke-77 RI

Bupati Asahan Lepas Peserta Fun Bike, Meriahkan Peringatan HUT Ke-77 RI

8:21 PM, 13 Agustus 2022

Juara Piala AFF U-16, Menpora: Insyaallah Masa Depan Skuad Garuda Muda Dikawal PSSI dan Pemerintah

7:46 PM, 13 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist