Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyoroti secara serius perkembangan situasi geopolitik global pascapenangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh militer Amerika Serikat.
Menurutnya, peristiwa ini bukan hanya krisis bilateral, melainkan ancaman nyata terhadap prinsip kedaulatan negara dan tatanan hukum internasional.
“Penangkapan kepala negara berdaulat yang dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme hukum internasional yang sah menunjukkan bahwa dunia sedang bergerak menuju era politik global yang berbasis kekuatan, bukan hukum,” tegas Sukamta dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, di Jakarta, dilansir dari laman dpr.go.id, Selasa (6/1/2026).
Legislator Dapil DI Yogyakarta ini menilai, tindakan tersebut berpotensi menciptakan preseden berbahaya yang dapat dinormalisasi oleh negara-negara kuat lainnya. Dampaknya bukan hanya dirasakan di kawasan Amerika Latin, tetapi juga terhadap stabilitas global, khususnya bagi negara-negara berkembang dan Global South.
“Hari ini Venezuela, besok bisa negara lain. Ini adalah alarm keras bagi semua negara yang menjunjung tinggi prinsip nonintervensi dan penyelesaian damai,” ujarnya.
Sukamta menegaskan, Indonesia harus konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif dengan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan multilateralisme. Indonesia, menurutnya, tidak boleh diam terhadap praktik yang melemahkan kedaulatan negara dan merusak norma internasional pasca-Perang Dunia II.
Sukamta juga menyoroti peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang kian teruji. “PBB berada di persimpangan jalan untuk melakukan reformasi agar tetap relevan sebagai penjaga perdamaian dunia, atau semakin terpinggirkan oleh tindakan sepihak negara-negara kuat. PBB tidak boleh hanya menjadi forum retorika, tetapi harus mampu menegakkan hukum internasional secara adil dan setara,” katanya.
Terkait kepentingan nasional, Sukamta meminta pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, untuk meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di kawasan terdampak serta menyiapkan langkah kontingensi apabila situasi keamanan memburuk.
“WNI adalah prioritas utama. Negara harus hadir, sekaligus menjaga posisi Indonesia sebagai suara moral yang konsisten memperjuangkan perdamaian dan keadilan global,” tambah Politisi Fraksi PKS ini.
Menutup pernyataannya, Sukamta menegaskan bahwa Komisi I DPR RI akan terus mengawal sikap politik luar negeri Indonesia agar tetap berlandaskan konstitusi, keadilan internasional, dan solidaritas kemanusiaan, serta menolak segala bentuk normalisasi intervensi militer yang mengancam perdamaian dunia.
Sebelumnya, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menilai peristiwa tersebut perlu dicermati secara hati-hati dari perspektif hukum internasional.
“Perkembangan ini perlu dilihat dalam kerangka hukum internasional, terutama menyangkut prinsip kedaulatan negara, larangan penggunaan kekuatan, serta mekanisme penegakan hukum global yang diatur dalam Piagam PBB,” ujar Syahrul Aidi.
Menurutnya, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa secara tegas mengatur bahwa penggunaan kekuatan terhadap negara lain hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu, yakni untuk tujuan pembelaan diri atau berdasarkan mandat Dewan Keamanan PBB.
“Setiap tindakan lintas batas negara idealnya memiliki dasar hukum internasional yang jelas. Hal ini penting agar tidak menimbulkan preseden yang dapat berdampak pada tatanan hukum dan stabilitas global,” katanya.
Syahrul Aidi juga menyinggung prinsip kekebalan kepala negara yang selama ini diakui dalam praktik hukum internasional. Ia menyampaikan bahwa proses hukum terhadap kepala negara yang masih menjabat seharusnya ditempuh melalui mekanisme hukum yang sah.
“Dalam praktik internasional, penanganan perkara terhadap kepala negara dilakukan melalui jalur hukum tertentu, baik melalui pengadilan internasional yang berwenang maupun prosedur hukum lain seperti ekstradisi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Indonesia secara konsisten mendorong penyelesaian berbagai persoalan internasional melalui jalur diplomasi dan mekanisme multilateral. Sikap tersebut, menurutnya, sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
“Indonesia selalu mendorong penyelesaian sengketa melalui dialog dan mekanisme multilateral. Pendekatan ini penting untuk menjaga perdamaian dan mencegah eskalasi konflik,” kata Syahrul Aidi.
Ia juga berharap komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa dan forum-forum antarparlemen, dapat menjalankan peran secara objektif dalam menjaga stabilitas dan kepastian hukum internasional.
BKSAP DPR RI akan terus mencermati perkembangan situasi tersebut serta mendorong penguatan kerja sama antarparlemen guna mendukung perdamaian dunia dan penghormatan terhadap hukum internasional
Sikap Indonesia
Sedangkan Kementerian Luar Negeri melalui platform X @Kemlu RI (MoFA Indonesia). menyampaikan, Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekerasan, yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional dan dapat merusak stabilitas regional, perdamaian, serta prinsip-prinsip kedaulatan dan diplomasi.
Kemudian, sangat penting bagi komunitas internasional untuk menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela untuk menjalankan kedaulatan mereka dan menentukan jalan serta masa depan mereka sendiri.
Pemerintah Republik Indonesia memantau dengan saksama perkembangan terkini di Venezuela. (SC03)













![[Foto 9] Gareng, bersama putrinya Endang Nilowati, dan istrinya mendengarkan laporan persiapan pernikahan dari para dungik](https://sumutcyber.com/wp-content/uploads/2026/10/Foto-9-Gareng-bersama-putrinya-Endang-Nilowati-dan-istrinya-mendengarkan-laporan-persiapan-pernikahan-dari-para-dungik-90x90.jpg)






















