Sumutcyber.com, Medan – Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran (TA) 2021 disetujui dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD Sumut, Rabu (22/9), di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan.
Hal tersebut ditandai dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD Tahun 2021 oleh Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting bersama Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah, setelah sejumlah fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Rencana Perubahan APBD TA 2021 Provinsi Sumut.
Wagub Musa Rajekshah menyampaikan, dengan telah dilaksanakannya penandatanganan persetujuan P-APBD tersebut , maka penyusunannya telah mendekati penyelesaian. “Selanjutnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara akan mempersiapkan dan menyampaikan dokumen yang dibutuhkan dalam rangka proses evaluasi rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Gubernur Sumatera Utara tentang penjabaran Perubahan APBD tahun anggaran 2021 kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia,” jelasnya.
Untuk itu, dalam kesempatan ini, Ijeck sapaan Musa Rajekshah mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas kerja keras yang telah dilakukan bersama tim anggaran dari Pemprov Sumut serta seluruh OPD Pemprov Sumut, sehingga rangkaian kegiatan penyusunan P-APBD TA 2021 sampai dengan persetujuan bersama dapat dituntaskan.
Menurutnya, kerja keras ini merupakan wujud rasa kepedulian yang tinggi terhadap kesinambungan pembangunan yang ada di Provinsi Sumut. “Selanjutnya saya minta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar nantinya dalam melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2021 didasarkan atas prinsip taat kepada ketentuan peraturan perundang-undangan, tertib, efisien, efektif serta bertanggung jawab,” pungkasnya.
Diketahui, struktur anggaran pendapatan daerah dalam P-APBD TA 2021, ditargetkan Rp13.671.385.662.525, mengalami peningkatan Rp153.886.210.567 atau 1,14% dari yang dianggarkan pada APBD murni yakni Rp13.517.499.451.958.
Untuk belanja daerah pada P-APBD 2021, dianggarkan sebesar Rp13.937.668.293.830 mengalami peningkatan sebesar Rp188.168.841.872 atau 0,01% dari yang dianggarkan pada APBD murni yaitu Rp13.749.499.451.958. (SC03)