Menu

Mode Gelap
Berkat Kejelian Personel, Sat Narkoba Polres Dairi Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Ruang Tahanan Malam ini, Jokowi Buka PON XXI di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh PON XXI di Toba Dimulai, Bupati Toba Imbau Masyarakat Sapa Kontingen dengan Ramah MTQ Nasional ke-30 di Samarinda Dimulai, Jokowi Apresiasi Penggunaan Teknologi Digital Unimed Dukung Fickleball Jadi Cabor Utama di PON dan Diminati Masyarakat Indonesia Pimpin Pengibaran 39 Bendera Kontingen PON XXI 2024, Pj Gubernur Sumut: Jadi Tuan Rumah yang Baik, Muliakan Tamu

Medan

Pemko Medan Berencana Gunakan Kapal PT Pelni untuk Isolasi Terpusat

badge-check


					Pemko Medan Berencana Gunakan Kapal PT Pelni untuk Isolasi Terpusat Perbesar

Sumutcyber.com, Medan – Pemko Medan menggelar rapat koordinasi guna mematangkan rencana penambahan lokasi isolasi terpusat dengan menggunakan kapal PT Pelni, di Ruang Rapat II kantor Wali Kota Medan, Rabu (11/8/2021).

Dalam rapat yang dipimpin Plt Asisten Pemerintahan Setdako Medan, M. Sofyan, dihadiri Asisten Umum, Renward Paparat, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama (KSU) Belawan, Capt. Jhonny Runggu Silahi, perwakilan Pelni, dan segenap pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan itu, terungkap kapal yang akan digunakan sebagai tempat isolasi terpusat itu saat ini telah bersandar di Tanjung Priok.

Dalam rapat itu, perwakilan PT Pelni menyampaikan, kapal yang akan digunakan bernama Bukit Raya. Kapal yang dibangun 1994 itu didisain untuk kapal penumpang. Panjang kapal 99,80 meter, dengan jumlah tempat tidur sebanyak 970.

Disebutkannya juga, sebelum bergerak ke Belawan, kapal Bukit Raya tersebut harus disterilkan dulu. Untuk pembersihan ini memakan waktu dua hari. Sedangkan perjalanan dari Tanjung Priok ke Belawan diperkirakan memakan waktu dua sampai tiga hari.

Dalam rapat itu juga dibahas tentang Perjanjian Kerja Sama antara Pemko Medan dengan beberapa pihak, termasuk dengan Kemenhub dan PT Pelni untuk merealisasi isolasi terpusat ini.

Disepakati pula dalam rapat itu, kapal Bukit Raya akan bergerak ke Belawan setelah Perjanjian Kerja Sama yang mengatur secara rinci tentang operasional isolasi terpusat ini ditandatangani para pihak. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pimpin Pengibaran 39 Bendera Kontingen PON XXI 2024, Pj Gubernur Sumut: Jadi Tuan Rumah yang Baik, Muliakan Tamu

8 September 2024 - 19:31

Media Center Utama PON XXI Sumut Diresmikan, Kadis Kominfo: Sediakan Beragam Fasilitas untuk Wartawan

8 September 2024 - 18:57

Banjir Rob Landa Kota Medan

8 September 2024 - 18:31

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Mesjid Taufik, Diduga Pengedar Diamankan

8 September 2024 - 10:23

Ternyata Ini Alasan Suporter Papua Kerap Ngunyah Pinang Muda Jelang Menyaksikan Pertandingan di PON XXI

7 September 2024 - 23:08

Trending di Medan