Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan menyelenggarakan Ujian Dinas Tingkat I, Tingkat II, dan Ujian Penyesuaian Ijazah di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (18/11/2024).
Kegiatan yang bekerja sama dengan Kantor Regional VI BKN Medan ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Drs. Muhilli Lubis, M.M., dan dihadiri oleh Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kanreg VI BKN Medan Jossy Sahat Parsaoran, S.Kom., serta para peserta ujian.
Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan, Buwono Prawana, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 mengenai kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, kegiatan ini juga berpedoman pada Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-97.3-5.2 Tahun 2023 yang mengatur pembentukan Tim Pelaksana Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah.
Persyaratan dan Jumlah Peserta
Buwono menjelaskan bahwa:
1. Ujian Dinas Tingkat I diperuntukkan bagi PNS dengan pangkat Pengatur Tingkat I (Golongan II/d) yang memenuhi syarat untuk naik ke Penata Muda (Golongan III/a).
2. Ujian Dinas Tingkat II untuk PNS berpangkat Penata Tingkat I (Golongan III/d) yang memenuhi syarat untuk naik ke Pembina (Golongan IV/a).
3. Ujian Penyesuaian Ijazah untuk PNS yang memperoleh ijazah lebih tinggi dari jenjang pendidikan sebelumnya guna menyesuaikan pangkat dan golongan ruang sesuai ijazah terakhir.
Tahun ini, ujian diikuti oleh 46 peserta, terdiri atas:
Ujian Dinas Tingkat I: 21 peserta
Ujian Dinas Tingkat II: 6 peserta
Ujian Penyesuaian Ijazah: 19 peserta
Maksud dan Tujuan
Menurut Buwono, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk:
Memotivasi PNS dalam meningkatkan kompetensi dan prestasi kerja.
Memberikan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian kepada negara.
Menjamin tertib administrasi dan pembinaan karier PNS yang telah memperoleh ijazah lebih tinggi.
Untuk menjamin efektivitas dan akuntabilitas, pelaksanaan ujian tahun ini menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT).
Sambutan Asisten Administrasi Umum
Dalam pidato tertulis Pj. Bupati Asahan yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Drs. Muhilli Lubis, M.M., disampaikan bahwa ujian dinas dan penyesuaian ijazah merupakan bagian penting dari pembinaan kepegawaian dalam pengembangan karier, khususnya terkait kenaikan pangkat.
“Kenaikan pangkat bukanlah hak, melainkan penghargaan bagi mereka yang memiliki potensi dan kompetensi. Dalam sistem merit, kompetensi menjadi salah satu elemen utama,” tegasnya.
Muhilli juga mengingatkan bahwa kelulusan ujian ini tidak otomatis menjamin kenaikan pangkat. “Masih ada sejumlah persyaratan lain yang harus dipenuhi untuk memperoleh kenaikan pangkat,” ujarnya.
Sebagai penutup, ia berpesan kepada seluruh PNS untuk bekerja secara profesional dan memberikan yang terbaik bagi daerah dan negara. (SC-Denny)