Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Inspektorat Kabupaten Asahan menyelenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, pada Selasa, 24 September 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Arifin Sinaga, MH, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan beserta anggota DPRD, perwakilan Dandim 0208/Asahan, perwakilan Kajari Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, pimpinan OPD, para Camat se-Kabupaten Asahan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Zainal Arifin Sinaga menekankan pentingnya sosialisasi anti korupsi dalam membentuk mental dan sikap integritas di kalangan aparatur pemerintah. Menurutnya, kegiatan sosialisasi anti korupsi yang dilaksanakan Pemkab Asahan sudah berada di atas rata-rata nasional.
“Kendati demikian, sosialisasi anti korupsi harus terus dilakukan secara berkelanjutan agar para pegawai dapat terhindar dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” ujarnya.
Sosialisasi ini dilaksanakan selama dua hari, yakni dari 24 hingga 25 September 2024. Hari pertama dilakukan secara tatap muka, sementara hari kedua digelar secara daring.
“Saya berharap kegiatan yang kita laksanakan hari ini hingga besok dapat menjadi momentum dan penyemangat bagi para pimpinan perangkat daerah untuk lebih berkomitmen dalam mencegah tindakan korupsi,” tambah Zainal.
Ia juga mengingatkan bahwa korupsi adalah tindakan yang sangat merugikan, baik secara moral maupun spiritual, dan tidak akan membawa berkah maupun ketenangan.
“Semoga ini menjadi perhatian kita semua. Mari bersama-sama membangun Kabupaten Asahan menuju masyarakat yang sejahtera, religius, dan berkarakter,” tutupnya.
Pada sosialisasi ini, peserta mendapatkan materi dari beberapa narasumber, antara lain Candra Syahputra, SH, Kasi Pidana Khusus Kajari Asahan yang membahas Pengenalan Tindak Pidana Korupsi; Dody Franki, SH, MH, Ketua Tim Penyidik Unit Tipikor Polres Asahan yang memaparkan tentang Gratifikasi dan Pungli; serta Zulkarnain Nasution, SH, Inspektur Kabupaten Asahan, yang membawakan materi tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat. (SC-Denny)