Medan – Pemerintah Kota Medan kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik. Di masa kepemimpinan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap, kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025, Kota Medan meraih nilai A, tertinggi di Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Medan Wiriya Alrahman usai membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dan Laporan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimum Tahun 2025, Selasa (13/1/2026) di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota.
Wiriya menyampaikan capaian tersebut merupakan hasil penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026.
“Syukur alhamdulillah, pelayanan publik Kota Medan mendapat nilai A. Ini merupakan nilai tertinggi di Sumatera Utara untuk tahun 2025,” sebut Sekda.
Ia menjelaskan, penilaian mencakup seluruh aspek pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seluruh OPD dinilai secara menyeluruh dan diverifikasi langsung oleh Kementerian PANRB melalui mekanisme formal.
“Semua kriteria pelayanan publik dinilai. Seluruh OPD dievaluasi dan hasilnya diverifikasi oleh Kementerian PANRB,” jelasnya.
Meski meraih nilai tertinggi, Sekda menegaskan jajaran Pemko Medan tidak boleh berpuas diri. Capaian tersebut harus menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini bukan untuk membuat kita berpuas diri. Justru menjadi pengingat agar pelayanan publik di lapangan tetap dan semakin baik, tanpa ada lagi keluhan masyarakat,” tegasnya.
Sekda berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (SC03)






















