Jum. Mei 3rd, 2024

Pelantikan Mukmin Mulyadi PAW DPRD Tanjungbalai Diwarnai Unjuk Rasa

By Redaksi Mar29,2023

Sumutcyber.com, Tanjungbalai – Pelantikan Mukmin Mulyadi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Tanjungbalai dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rabu (29/3/2023), diwarnai unjuk rasa dari sekelompok massa yang bergabung dalam GEMBA (Gerakan Masyarakat Bersatu).

Mukmin Mulyadi menggantikan rekannya Nanang Nariadi yang meninggal beberapa waktu lalu.

GEMBA menolak pelantikan  tersebut karena meyakini MM yang  beberapa waktu lalu disebut dalam persidangan terdakwa Ahmad Dairobi, pada kasus narkoba jenis pil ekstasi yang berhasil diamankan 2000 butir itu adalah Mukmin Mulyadi.

“Masyarakat mana yang mau dipimpin oleh wakil rakyat yang kami duga terlibat dalam pengedaran pil ekstasi. MM disebut namanya dalam persidangan beberapa waktu lalu di Pengadilan Negeri Medan,” ucap Kacak dalam orasinya.

Kacak mengatakan, GEMBA tidak menyangka dilantiknya MM sebagai PAW anggota DPRD Tanjungbalai, mengingat pada tahun 2021 pernah dicari karena diduga terlibat peredaran kasus 2000 butir pil ekstasi.

Hal serupa juga diungkapkan Aldo. Dia mengatakan dalam sidang perkara No. 773/Pid.sus/2021/Pn Mdn, diduga saat ini masih dua orang yang berhasil ditangkap dalam kasus peredaran pil ekstasi sebanyak 2000 butir.

“Bahwa dalam nomor perkara tersebut dijelaskan kronologis penangkapan dan salah satu tersangka menyebutkan nama MM yang terlibat dalam kasus peredaran barang haram tersebut,” kata Aldo.

Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin saat dikonfirmasi usai pelantikan mengatakan, syarat untuk menjadi PAW sudah memenuhi sehingga Mukmin Mulyadi dilantik di Aula Gedung DPRD Kota Tanjungbalai, Jln. Jend, Sudirman.

“Terkait isu-isu yang beredar belum ada kejelasannya dari pihak Polda Sumut, terkait jika hal tersebut benar, itu wewenangnya APH bukan wewenang kita. Biarkanlah hukum yang berjalan kita ikuti prosesnya,” ucap Tengku Eswin.

Sementara itu, Mukmin Mulyadi mengaku tidak pernah merasa masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) kasus Narkoba. “Sampai saat ini surat DPO dari Polda dan Polres tidak ada. Surat apapun tidak ada sama saya,” katanya.

Dia juga meyakini MM yang disebut pendemo bukan dirinya. “Demo itu hak mereka. Mereka menyebut inisial MM, MM itu banyak, Matematika pun MM,” katanya sembari mengaku pernah Polda Sumut datang ke rumahnya, namun tak menemukan apapun dan ada surat panggilan apapun.

Saat dicecar pertanyaan oleh para awak media terkait namanya disebut dalam persidangan keterlibatan kasus peredaran pil ekstasi dan apakah mengenal Tersangka? Mukmin menjawab, bahwa dirinya tidak merasa ada keterlibatan dalam kasus tersebut. “Saya tidak merasa ada keterlibatan dengan kasus tersebut. Soal tersangka ya saya kenal, karena kan sama-sama anak Tanjungbalai,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa itu diwarnai pecah gelas. Alhasil, salah satu Massa, Aldo mengalami luka akibat benturan gelas kaca sehingga harus dilarikan ke klinik Polres Tanjungbalai untuk mendapatkan perawatan, dan mendapatkan 5 jahitan pada dahi sebelah kiri. (SC-HNS)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *