Medan Sudah Bisa Vaksinasi Booster

Sumutcyber.com, Medan – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dr. Taufik Ririansyah menyatakan, pelaksanaan vaksinasi booster sudah mulai bisa dilakukan di seluruh Faskes Puskesmas dan Rumah Sakit Rujukan.

“Hari ini sudah bisa laksanakan kegiatan vaksinasi booster di berbagai tempat Faskes Puskesmas dan RS Rujukan seperti Pirngadi,” ucapnya, pada Kamis (13/1/2022)

Adapun vaksin yang tersedia untuk kegiatan vaksinasi booster ini ialah vaksin Pfizer.

“Belum ada vaksin yang datang dari Kemenkes namun berdasarkan arahan Dinkes Sumut itu kita menggunakan stok vaksin yang tersedia dari setiap Faskes, Puskesmas, dan RS nya masing-masing,” tuturnya.

Untuk persyaratan, dikatakan  Taufik sama saja dengan arahan pemerintah dan Kemenkes.

“Vaksinasi booster ini gratis, syaratnya umur di atas 18 tahun, vaksinasi kedua sudah lewat 6 bulan dan membawa KTP untuk mengisi data diri di aplikasi peduli lindungi,” ucapnya.

Untuk target vaksinasi booster ini, Taufik hanya menyatakan sebanyak -banyaknya.

“Belum ada patokan, ya mau kita sebanyak-banyaknya sebab ini untuk penambahan imunitas tubuh masyarakat agar tidak mudah terserang penyakit,” ucapnya.

Namun Taufik juga menyampaikan bahwa untuk vaksinasi booster ini, pihaknya mengutamakan lansia terlebih dahulu.

“Fokus kita ke Lansia terlebih dahulu tapi jika ada masyarakat yang datang mau untuk vaksinasi booster dipersilahkan,” tandasnya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *