Pakpak Bharat — Anggota DPR RI/MPR RI dari Komisi III, Mangihut Sinaga, melaksanakan kegiatan reses di Desa Tanjung Meriah, Kabupaten Pakpak Barat, Minggu (15/3/2026). Kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyosialisasikan berbagai isu hukum, bahaya narkoba, serta program pemerintah pusat.
Dalam pertemuan yang dihadiri tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga dari sejumlah desa di kecamatan tersebut, Mangihut menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat yang telah memilihnya sebagai wakil rakyat di Senayan.
Ia juga menjelaskan tugas dan fungsi Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Mangihut mengimbau masyarakat agar tidak takut menghadapi persoalan hukum serta segera melapor apabila mengalami tekanan atau intimidasi.
“Apabila ada tekanan atau intimidasi, laporkan saja. Undang-undang kita sekarang memberikan perlindungan dan sanksi bagi pelaku,” ujarnya.
Selain itu, Mangihut memaparkan penerapan konsep restorative justice, yakni penyelesaian perkara di luar pengadilan melalui perdamaian antara kedua belah pihak untuk kasus-kasus ringan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun. Namun demikian, ia menegaskan bahwa mekanisme tersebut tidak dapat digunakan berulang kali untuk pelanggaran yang sama.
Menurutnya, pendekatan damai penting untuk menjaga kerukunan masyarakat agar persoalan kecil tidak berujung pada proses pemenjaraan. Ia juga menekankan pentingnya toleransi, saling memaafkan, serta penyelesaian konflik secara kekeluargaan.
Mangihut turut menyoroti perlindungan terhadap perempuan, anak, dan penyandang disabilitas dalam peraturan perundang-undangan terbaru. Ia menyebut berbagai perubahan hukum tersebut bertujuan memperkuat keadilan serta perlindungan hak warga negara.
Dalam kesempatan itu, ia juga mensosialisasikan sejumlah program prioritas pemerintah, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih. Menurutnya, program MBG tidak hanya meningkatkan gizi anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui, tetapi juga membuka lapangan kerja serta menggerakkan ekonomi desa melalui kebutuhan bahan pangan lokal.
“Program ini memberikan manfaat berantai, mulai dari tenaga dapur, pemasok sayur, telur, ikan, hingga petani beras,” jelasnya.
Terkait Koperasi Merah Putih, Mangihut menjelaskan bahwa program tersebut bertujuan menstabilkan harga kebutuhan pokok serta memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa sehingga masyarakat tidak terbebani oleh harga yang tinggi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial.
“Gunakan media dengan bijak, ambil yang baiknya saja, jangan mudah diadu domba,” pesannya.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan berbagai pertanyaan, di antaranya terkait penegakan hukum terhadap korupsi, pelayanan BPJS Kesehatan, perlindungan hukum bagi petani yang beraktivitas di kawasan hutan, serta pengakuan lembaga adat oleh pemerintah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Mangihut berjanji akan menindaklanjuti dan memperjuangkannya di tingkat pusat. Ia juga menyatakan komitmennya untuk membantu masyarakat, termasuk rencana pengadaan dua unit traktor bagi petani guna meningkatkan produktivitas pertanian.
Kegiatan reses berlangsung hangat dan interaktif, serta ditutup dengan sesi tanya jawab dan silaturahmi bersama masyarakat setempat. (SC03)





































