KPU Dairi Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 229.061 Pemilih

Dairi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Dairi pada Pilkada 2024. Total DPT yang ditetapkan adalah 229.061 jiwa.

Dari total tersebut, 112.339 adalah pemilih laki-laki dan 116.722 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 15 kecamatan dan 169 desa/kelurahan, dengan 538 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Jumlah ini naik sekitar 1.841 dari pemilihan legislatif (Pileg) lalu, yang jumlahnya 227.220,” ujar Rono Anto Sinaga, Kordiv Perencanaan dan Data KPU Dairi, pada Jumat (20/9/2024).

Rono juga menyebutkan bahwa hasil rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi DPT ini nantinya akan kembali diplenokan di tingkat provinsi Sumatera Utara. Setelah itu, KPU akan menempelkan DPT di lokasi-lokasi publik seperti kantor desa, warung, dan tempat lainnya agar mudah diakses masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Bagi masyarakat Dairi yang belum terdaftar di DPT bisa langsung melaporkan ke KPU, PPK, atau PPS agar dapat didaftarkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau Daftar Pemilih Khusus (DPK),” tambah Rono.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tersebut digelar di Aula Hotel Mutiara Sidikalang, Jalan Parluasan, Kecamatan Sidikalang. Acara ini dihadiri oleh Pj Sekda Dairi Jonny Hutasoit, Kasdim 0206/Dairi Mayor Inf Jimmy Barus, Kasat Intelkam Polres Dairi AKP MHD Sulkarnaen Harahap, Kepala Kesbangpol Dairi Yon Hendrik, Ketua KPU Ariyanto Tinendung, Rizal Banurea dari Bawaslu, serta perwakilan dari pasangan calon bupati/wakil bupati, PPK, dan Panwascam. (SC-Romi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *