Menu

Mode Gelap
M. Rahmaddian Shah Lantik Pengurus PAC PP Medan Area Periode 2023-2026 Sarana dan Prasarana SDN Sitarak di Nassau Semakin Baik Jalan Nasional Sidikalang-Dolok Sanggul Terputus Akibat Longsor, Lalu Lintas Dialihkan Naslindo Sirait Hadiri Launching Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024 Pakpak Bharat Terpilih Menjadi Kabupaten MPP Digital dari KemenPAN-RB Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Tagih Rp10,7 Miliar dari Wajib Pajak di 4 Kecamatan dalam 5 Hari

Sumut

Hari Ini, KPU Dairi Lakukan Pengundian Nomor Urut Paslon untuk Pilkada 2024

badge-check


					Hari Ini, KPU Dairi Lakukan Pengundian Nomor Urut Paslon untuk Pilkada 2024 Perbesar

Dairi – Hari ini, KPU Dairi akan melaksanakan pencabutan dan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dairi yang dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB. Pengundian ini bertujuan untuk menentukan nomor urut masing-masing Paslon yang akan berkontestasi pada Pilkada Serentak 27 November 2024.

Sebelumnya, KPU Sumut telah menetapkan lima Paslon Bupati/Wakil Bupati, yakni

1. Rimso Maruli Sinaga SH MH-Barita Sihite SSos MAp (jalur perseorangan).

2. Drs Danjor Nababan MSi-Azhar Bintang SH (Partai Nasdem dan Partai Gerindra).

3. David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan AMd Par-Dedy Manihar Matondang (Hanura, Demokrat, dan PSI).

4. Vickner Sinaga MM-Wahyu Daniel Sagala (PKS, Golkar, dan Perindo).

5. Dr Eddy Keleng Ate Berutu-Depriwanto Sitohang ST MM (PDIP).

“Pengundian ini penting untuk menentukan nomor urut masing-masing Paslon, yaitu siapa yang akan mendapatkan nomor urut 1, 2, 3, 4, dan 5,” ujar Asih Firmansyah Solin, Kordiv Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Dairi.

Nomor urut ini akan menjadi identitas setiap Paslon selama masa kampanye dan pemungutan suara. Setelah pengundian, KPU Dairi akan mengumumkan nomor urut tersebut kepada publik sebagai bagian dari transparansi proses pemilu.

Selanjutnya, pada 24 September 2024, KPU Dairi akan menggelar deklarasi Pilkada Damai di Gedung Nasional Djauli Manik, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang. Dalam acara tersebut, KPU akan melakukan pawai untuk memperkenalkan kepada masyarakat bahwa terdapat lima Paslon yang akan mengikuti Pemilukada serentak di Dairi.

“Saat deklarasi Pilkada Damai nanti, kami akan memperkenalkan kepada masyarakat bahwa ada lima Paslon yang akan berkontestasi di Pilkada Dairi,” jelas Asih.

Masa kampanye akan dimulai pada 25 September dan berlangsung selama 60 hari ke depan, sesuai dengan tahapan yang diatur dalam PKPU nomor 2 dan PKPU nomor 13 tahun 2024. (SC-Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sarana dan Prasarana SDN Sitarak di Nassau Semakin Baik

12 Oktober 2024 - 17:51

Jalan Nasional Sidikalang-Dolok Sanggul Terputus Akibat Longsor, Lalu Lintas Dialihkan

12 Oktober 2024 - 12:41

Naslindo Sirait Hadiri Launching Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024

12 Oktober 2024 - 09:52

Pakpak Bharat Terpilih Menjadi Kabupaten MPP Digital dari KemenPAN-RB

12 Oktober 2024 - 09:44

Pemkab Asahan Gelar HUT Koperasi ke-77

12 Oktober 2024 - 07:12

Trending di Sumut