Dairi – Hari ini, KPU Dairi akan melaksanakan pencabutan dan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dairi yang dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB. Pengundian ini bertujuan untuk menentukan nomor urut masing-masing Paslon yang akan berkontestasi pada Pilkada Serentak 27 November 2024.
Sebelumnya, KPU Sumut telah menetapkan lima Paslon Bupati/Wakil Bupati, yakni
1. Rimso Maruli Sinaga SH MH-Barita Sihite SSos MAp (jalur perseorangan).
2. Drs Danjor Nababan MSi-Azhar Bintang SH (Partai Nasdem dan Partai Gerindra).
3. David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan AMd Par-Dedy Manihar Matondang (Hanura, Demokrat, dan PSI).
4. Vickner Sinaga MM-Wahyu Daniel Sagala (PKS, Golkar, dan Perindo).
5. Dr Eddy Keleng Ate Berutu-Depriwanto Sitohang ST MM (PDIP).
“Pengundian ini penting untuk menentukan nomor urut masing-masing Paslon, yaitu siapa yang akan mendapatkan nomor urut 1, 2, 3, 4, dan 5,” ujar Asih Firmansyah Solin, Kordiv Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Dairi.
Nomor urut ini akan menjadi identitas setiap Paslon selama masa kampanye dan pemungutan suara. Setelah pengundian, KPU Dairi akan mengumumkan nomor urut tersebut kepada publik sebagai bagian dari transparansi proses pemilu.
Selanjutnya, pada 24 September 2024, KPU Dairi akan menggelar deklarasi Pilkada Damai di Gedung Nasional Djauli Manik, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang. Dalam acara tersebut, KPU akan melakukan pawai untuk memperkenalkan kepada masyarakat bahwa terdapat lima Paslon yang akan mengikuti Pemilukada serentak di Dairi.
“Saat deklarasi Pilkada Damai nanti, kami akan memperkenalkan kepada masyarakat bahwa ada lima Paslon yang akan berkontestasi di Pilkada Dairi,” jelas Asih.
Masa kampanye akan dimulai pada 25 September dan berlangsung selama 60 hari ke depan, sesuai dengan tahapan yang diatur dalam PKPU nomor 2 dan PKPU nomor 13 tahun 2024. (SC-Romi)