Korban Arisan Rp78 Juta Melapor ke Polrestabes Medan

Sumutcyber.com, Medan – Jhon Piter, korban dugaan penggelapan dan penipuan berkedok arisan melaporkan pemilik arisan ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2860/VIII/2033/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 26 Agustus 2023.

Warga Jalan Perwira VI No. 32, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan ini menjadi korban penipuan sebesar Rp78 juta.

Kepada wartawan, Jumat (27/10/2023), Jhon Piter menjelaskan pada tahun 2022, Jhon Piter mengikuti dan bergabung menjadi member salah satu arisan.

“Pada awal-awal saya ikut berjalan lancar dengan kloter kecil yang saya ikuti, lalu kemudian saya mengikuti 20 kloter yang lain dengan total rincian yang sudah ditransfer sebanyak Rp78 juta dengan total janji get yang harus dibayarkan pemilik arisan senilai Rp198,5 juta,” ungkap Jhon Piter.

Dijelaskannya, lalu timbullah masalah pada 3 Agustus 2023 yang mana pada saat itu dirinya seharusnya mendapat get arisan sebesar Rp7.000.000 dengan nama kloter Navy.

“Namun get tersebut tidak dibayarkan dengan alasan yang tidak masuk akal dan pemilik juga menggelapkan seluruh uang saya di kloter lain yang sedang berjalan dengan menganggap hangus semua pembayaran atau transfer yang sudah saya kirimkan selama ini pada arisan yang sedang berjalan,” jelasnya.

“Dengan dihanguskannya semua arisan yang sudah saya transfer dan sedang berjalan maka saya mengalami kerugian dengan total Rp78.627.000,” tambah Jhon Piter.

Kemudian, sambung Jhon Piter, ia berusaha menagih dengan mengirimkan 2 kali somasi melalui penasehat hukumnya pada tanggal 09 Agustus 2023 dan 17 Agustus 2023, namun tidak mendapat respon yang baik dari pemilik arisan.

Malah pada tanggal 16 Agustus 2023, Jhon Piter mendapatkan ancaman: “Bro, lagi dimana kau. Cuman ngingatkan sama kau aja, jangan banyak kali gayamu ya, nanti kupatahkan leher kau. Gak perlu tau. Kuingatkan sama kau aja biar leher kau itu gak patah.”

“Dengan begitu, saya merasa telah ditipu, dana yang selama ini saya transfer dianggap hangus dan digelapkan dan juga saya merasa ketakutan terhadap ancaman yang saya terima. Satu hal yang perlu saya tambahkan, saya juga mendapat informasi dari member arisan bahwa sudah banyak korban member lain senasib seperti saya. Oleh karena itu, saya meminta kepada Bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK untuk segera menangkap pemilik arisan karena perbuatannya tersebut sudah diduga kriminal dan sangat meresahkan,” pinta Jhon Piter. (rel/SC06)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *