Medan – Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menghadapi kejadian luar biasa (KLB) ganda penyakit menular. Pemerintah Kabupaten Labura menetapkan KLB untuk penyakit dengue dan malaria setelah terjadi lonjakan kasus di sejumlah wilayah.
Kondisi paling mencolok terlihat pada kasus malaria. Hingga Agustus 2026, jumlah kasus malaria di Labura mencapai sekitar 1.300 kasus. Dari jumlah tersebut, sekitar 900 kasus ditemukan di wilayah Tanjung Leidong.
Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Faisal Hasrimy, melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Sumut, dr. Nora Nasution, mengatakan Labura kini menjadi salah satu daerah dengan kontribusi kasus malaria terbesar di Sumatera Utara.
“Total seluruhnya dari Januari sampai Agustus kemarin mereka 1.300-an. Jadi mereka menyumbang sepertiganya kasus di Sumatera Utara,” ujar Nora.
Tanjung Leidong menjadi wilayah dengan kasus malaria terbanyak, disusul Kampung Masjid. Menurut Nora, kondisi tersebut menjadi perhatian karena kasus malaria di Labura sebelumnya sempat ditekan cukup signifikan.
Ia menyebut penelitian yang dilakukan Prof. Ayodhia di Tanjung Leidong pada periode 2021 hingga 2024 pernah menurunkan kasus malaria hingga 64 persen. Namun, setelah program tersebut tidak lagi dilanjutkan, kasus kembali meningkat.
“Dulu di tahun sebelumnya kasusnya turun, ada 64 persen. Sekarang naik lagi,” katanya.
Salah satu persoalan yang disoroti berkaitan dengan malaria jenis Plasmodium vivax yang dapat kembali kambuh. Nora menjelaskan, pengobatan terhadap jenis malaria tersebut membutuhkan terapi selama 14 hari.
Dalam penelitian sebelumnya, dilakukan penyesuaian dosis dengan durasi pengobatan yang lebih singkat. Namun, metode tersebut harus didahului pemeriksaan G6PD.
Menurut Nora, pola penanganan tersebut tidak lagi berjalan seperti sebelumnya sehingga kasus malaria kembali meningkat.
Di sisi lain, KLB dengue di Labura juga mendapat perhatian setelah seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun meninggal dunia. Nora menyebut kasus dengue mulai meningkat sejak Mei 2026 dan kemudian ditetapkan sebagai KLB.
“Kalau dengue, terjadi peningkatan kasus yang dua kali lebih besar dari bulan sebelumnya. Kemudian ada kematian tadi satu,” ujarnya.
Dinkes Sumut mencatat sebanyak 128 kasus dengue di Labura sepanjang Januari hingga Agustus 2026, dengan satu kematian. Korban meninggal merupakan pelajar perempuan berusia 14 tahun.
Nora mengatakan kasus tersebut menunjukkan pentingnya kewaspadaan terhadap fase kritis dengue. Pasien sempat mendapat perawatan dan kondisinya membaik, namun kemudian kembali mengalami demam saat memasuki fase kritis.
Pada fase tersebut, dapat terjadi kebocoran plasma dan perdarahan. Kondisi korban kemudian memburuk hingga akhirnya meninggal setelah dirujuk ke rumah sakit di Medan.
Dinkes Sumut juga menemukan jentik nyamuk saat melakukan survei di wilayah yang banyak ditemukan kasus. Menurut Nora, keberadaan tempat berkembang biak nyamuk masih menjadi persoalan yang harus ditangani bersama masyarakat.
Ia mengingatkan, penanganan dengue tidak cukup hanya mengandalkan pengasapan atau fogging. Pemberantasan sarang nyamuk melalui gerakan 3M Plus dinilai lebih penting untuk memutus siklus perkembangbiakan nyamuk.
“Yang paling efektif adalah PSN 3M Plus,” tegasnya.
PSN dilakukan dengan menguras dan menutup tempat penampungan air serta mengelola barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk. Upaya tersebut dapat diperkuat dengan penggunaan kelambu, kasa, repellent, maupun pemanfaatan ikan pemakan jentik.
Nora mengatakan fogging hanya membunuh nyamuk dewasa sehingga tidak menyelesaikan sumber masalah apabila jentik masih dibiarkan berkembang.
Selain Labura, Dinkes Sumut juga mencatat KLB dengue di sejumlah daerah lain, termasuk Tapanuli Utara, Labuhanbatu dan Mandailing Natal. Sementara KLB malaria ditemukan di Dairi, Serdang Bedagai dan Labuhanbatu Utara.
Labuhanbatu Utara menjadi daerah yang mendapat perhatian khusus karena menghadapi dua KLB sekaligus, yakni dengue dan malaria.
Nora menekankan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting untuk memutus mata rantai penularan, terutama dalam pemberantasan tempat berkembang biak nyamuk.
“Yang paling penting untuk memutus mata rantai penularan: peran aktif dari masyarakat,” pungkasnya. (SC03)













![[Foto 9] Gareng, bersama putrinya Endang Nilowati, dan istrinya mendengarkan laporan persiapan pernikahan dari para dungik](https://sumutcyber.com/wp-content/uploads/2026/10/Foto-9-Gareng-bersama-putrinya-Endang-Nilowati-dan-istrinya-mendengarkan-laporan-persiapan-pernikahan-dari-para-dungik-90x90.jpg)






















