Dairi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi memberikan pengarahan dan pembekalan kepada mahasiswa magang mandiri dari Universitas Diponegoro (Undip),di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Senin (19/1/2026).
Pengarahan langsung disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Bima Yudha Asmara, S.H., M.H didampingi Kepala Subbagian Pembinaan Dedy Chandra Sihombing, S.H., M.H., serta Kepala Urusan Kepegawaian Tioma Simamora, S.H.
Dalam arahannya, Kajari Dairi menjelaskan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya peran Kejaksaan Negeri Dairi dalam penegakan hukum, penuntutan, serta pelayanan hukum kepada masyarakat. Mahasiswa diharapkan mampu memahami secara komprehensif peran strategis kejaksaan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
Kejari Dairi Lakukan Penyelidikan Pengelolaan Dana Faskes BPJS di Kecamatan Siempat Nempu
Program magang mandiri ini bertujuan memberikan pemahaman dan wawasan kepada mahasiswa mengenai praktik kerja di lingkungan kejaksaan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman langsung di bidang hukum, baik dalam aspek administrasi maupun penanganan perkara.
Melalui program magang mandiri tersebut, Kejari Dairi berharap para mahasiswa dapat mengembangkan pengetahuan, etika profesi, serta meningkatkan kemampuan akademik dan praktis sebagai bekal menghadapi dunia kerja ke depan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Dairi dalam mendukung dunia pendidikan dan mencetak generasi muda yang memahami hukum dan keadilan. (SC-Romi)






















