Kapolres Tanjungbalai Terima Piagam Penghargaan Standar Pelayanan Zona Hijau dari Ombudsman RI

Sumutcyber.com, Tanjungbalai – Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM menerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Zona Hijau Penyelenggaraan Pelayanan Publik terbaik di Kementerian, Lembaga dan Daerah.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Medan, Kamis (2/2/2023).

Turut hadir menyaksikan Penerimaan Piagam Penghargaan tersebut Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ. Panca Putra S, M.Si, Waka Polda Sumut dan Irwasda Polda Sumut.

“Menindaklanjuti hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kementerian, Lembaga dan Daerah tahun 2022 sebagaimana yang telah diumumkan pada tanggal 22 desember tahun 2022 di jakarta dengan ini Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia kepada Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM atas Pencapaian sebagai Penyelenggaraan Pelayanan Publik terbaik tahun 2022. “Ucap Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Abyadi Siregar.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tanjungbalai Ahmad Yusuf Afandi, SIK. MM. Ucapkan terimakasih kepada masyarakat Tanjungbalai yang memberikan support dan doa atas kinerja Personil Polres Tanjungbalai sehingga mendapatkan penghargaan dari Ombudsman dengan kategori A opini pelayanan publik.

“Merupakan suatu kebanggaan mendapatkan penghargaan dari lembaga eksternal seperti Ombudsman Republik Indonesia Prestasi Predikat Zona Hijau ini berkat dedikasi Seluruh Personil Polres Tanjung Balai dalam memberikan Pelayanan terbaik kepada warga Kota Tanjung Balai dan Warga masyarakat lainnya dan tentunya tidak terlepas dari dukungan Seluruh Warga Kota Tanjung Balai, Namun demikian saya juga mengingatkan prestasi ini harus dipertahankan demi mewujudkan POLRI yang PRESISI,” ucap Kapolres.

Alhamdulillah Polres Tanjung Balai meraih Zona Hijau Kategori A Opini Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI. Semua karena rahmat Allah, dgn bimbingan bapak Kapolda Sumut, Wakapolda Sumut dan Irwasda Polda Sumut, serta ikhtiar dan kerja keras seluruh anggota Polres Tanjung Balai. Tak lupa dukungan dan do’a rekan-rekan Pers dan seluruh masyarakat Kota Tanjung Balai. Terima kasih, mauliate, matur nuwun,” pungkas Kapolres Tanjungbalai Ahmad Yusuf Afandi.
(SC-HNS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *