Sumutcyber.com, Medan – Menjelang pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai pengumuman KPU Nomor 18/PL.01.4-PU/05/2023 oleh masing-masing Ketua partai politik, sejumlah mantan birokrat dan pengusaha mendatangi kantor DPW PKB Sumut di Jalan Walikota Nomor 3 Medan, Selasa (02/05/2023).
Kedatangan mereka untuk mendaftar sebagai bakal calon Anggota DPRD Sumut dari PKB pada Pemilu 2024 sekaligus mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang diselenggarakan Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPW PKB Sumut sesuai Perintah Partai berdasarkan Surat DPP PKB Nomor 16648/2023,
Diantara mantan birokrat yang mendaftar Caleg DPRD Sumut dari PKB adalah Dr. H. Mhd. Syafii, SH. Mantan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut ini mendaftar untuk Dapil Medan B. Sedangkan mantan Camat di 3 Kecamatan dan Sekretaris Perpustakaan dan Arsif Asahan Sunardi, S.Sos mendaftar untuk Dapil Sumut 5 yaitu Asahan, Tanjung Balai dan Batu Bara.
Sementa itu pengusaha yang mendaftar Bacaleg DPRD Sumut antara lain Aris Harianto, SE, MM untuk Dapil Sumut 5 dan Mulyana Putri untuk Dapil Sumut 3 Deli Serdang. Mereka mengikuti UKK Bacaleg dengan Tim Penguji mewakili unsur birokrat Provinsi Sumut Drs Syaiful Syafri MM, akademisi Drs M. Hatta Siregar M.Si, Wakil Rektor III Uninersitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (UNUSU) dan Politisi PKB HA Jabidi Ritonga.
Menurut Drs Syaiful Syafri MM yang juga Wakil Ketua DPW PKB Sumut bahwa Ketua DPW PKB Sumut H. M. Ja’far Sukhairi Nasution bersama Sekretaris Ir Loso Mena, Ketua LPP Abdul Muin Pulungan, unsur pengurus DPW PKB Sumut dan sejumlah Ketua DPC PKB Kabupaten dan Kota akan mendaftarkan para Bacaleg PKB untuk DPRD Sumut dari 12 Dapil ke Kantor KPU Sumut 9 Mei mendatang.
“Saat ini secara administratif berkas bacaleg PKB untuk DPRD Sumut pada Pemilu 2024 dari 12 Dapil sedang dievaluasi dan dilengkapi oleh pengurus LPP DPW PKB Sumut, untuk selanjutnya diplenokan dalam sidang yang akan dipimpin Ketua DPW PKB Sumut H.M. Ja’far Sukhairi Nasution,” tambah Syaiful. (SC08)