Jakarta – DPR RI menyetujui sembilan nama Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari kalangan masyarakat profesional hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Komisi VIII DPR RI.
Persetujuan itu diberikan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Dalam forum paripurna, Adies Kadir menyampaikan pertanyaan kepada seluruh anggota dewan mengenai persetujuan terhadap laporan Komisi VIII tersebut.
“Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi VIII DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota unsur pengarah penanggulangan bencana dari masyarakat profesional tersebut dapat disetujui?” ujar Adies, yang kemudian disambut persetujuan secara bulat oleh anggota yang hadir.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, membacakan laporan hasil uji kelayakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses fit and proper test telah dilaksanakan secara komprehensif terhadap 18 calon yang diusulkan oleh Presiden, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta Peraturan Kepala BNPB Nomor 8 Tahun 2022.
“Komisi VIII DPR RI telah menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 calon pada 14 Juli 2025. Selanjutnya, pada 15 Juli 2025, dalam rapat pleno, kami menetapkan sembilan nama terpilih melalui musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, serta dedikasi mereka dalam bidang kebencanaan,” ujar Ansory.
Kesembilan nama yang disetujui oleh DPR RI sebagai anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari masyarakat profesional adalah:
1. Ari Laksamana Widjaja
2. Basuki Spartono
3. Isroil Samiharjo
4. Ivan Elisabeth Purba
5. Jonatan Victory
6. Muhammad Dirhamsyah
7. Rudi Phadmanto
8. Rahmawati Husen
9. Puji Pujiono
Ansory menambahkan bahwa terpilihnya sembilan nama ini bukan berarti kandidat lainnya tidak layak, tetapi merupakan konsekuensi dari batasan jumlah keanggotaan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Ia berharap kehadiran para anggota baru, termasuk Ivan Elisabeth Purba, dapat memperkuat sinergi antar-lembaga dalam sistem penanggulangan bencana nasional.
“Semoga kehadiran unsur pengarah dari masyarakat profesional ini menjadi bagian penting dari reformasi tata kelola kebencanaan di Indonesia. Mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi strategis, terutama dalam memperkuat kapasitas mitigasi dan respons bencana,” pungkas Ansory.
Seperti diketahui, Ivan Elisabeth Purba merupakan tokoh akademisi asal Sumatra Utara. Ivan Elisabeth Purba saat ini menjabat sebagai Rektor Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia. (SC02)













![[Foto 9] Gareng, bersama putrinya Endang Nilowati, dan istrinya mendengarkan laporan persiapan pernikahan dari para dungik](https://sumutcyber.com/wp-content/uploads/2026/10/Foto-9-Gareng-bersama-putrinya-Endang-Nilowati-dan-istrinya-mendengarkan-laporan-persiapan-pernikahan-dari-para-dungik-90x90.jpg)






















