Sab. Mei 4th, 2024

Inspektorat Sumut Belum Temukan Penyimpangan Proyek Infrastruktur Rp2,7 Triliun

By Redaksi Nov23,2022

Sumutcyber.com, Medan – Kepala Inspektorat Provinsi Sumut Lastro Marbun menegaskan pihaknya belum menemukan penyimpangan proyek infrastruktur jalan dan jembatan yang diperkirakan menghabiskan dana Rp2,7 triliun. Sebagaimana diketahui proyek tersebut dikerjakan melalui skema tahun jamak atau multiyeaes 2022-2023.

“Sejauh ini belum ada kami temukan indikasi penyimpangan dari proses tender hingga pengerjaan proyek infrastruktur tersebut,”  katanya, pada konfrensi pers, Selasa (22/11/2022) terkait pelaksanaan peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia (Hakordia) tahun 2022 di Provinsi Sumut.

Meski demikian kata dia, tim inspektorat akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pengerjaan mega proyek itu agar tidak menimbulkan kerugian bagi negara.

Selain melakukan pengawasan, pihaknya juga memberikan saran dan masukan kepada pimpinan pengelola proyek dalam hal ini Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut, sebagaimana tugas pokok dan fungsi institusi itu.

“Inspektorat akan terus mewanti-wanti, memberikan advis dan masukan. Jangan pernah ada negosiasi terselubung baik secara lisan maupun cara lainnya dalam proses pengerjaan proyek tersebut sehingga tidak terjadi KKN walau sekecil apapun mulai dari proses tendernya,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Pemprov Sumut Bambang Pardede selaku kuasa pengguna anggaran proyek insfrastruktur senilai Rp2,7 triliun untuk menghindari jika ada upaya-upaya negosiasi terselubung agar proyek pembangunan jalan dan jembatan bisa rampung dan sesuai harapan masyarakat. 

Sementara pada kesempatan itu  Lastro  memaparkan berbagai upaya dan capaian perbaikan tata kelola pemerintahan berdasarkan kinerja pengawasan internal oleh lembaga ini. 

Catatan tersebut, kata dia  menjadi bagian dari kesiapan Sumut menjadi Tuan Rumah pelaksanaan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022.

Adapun persiapan pelaksanaan Hakordia tersebut, rencananya digelar pada 29-30 November 2022 mendatang. Dengan peserta dari Provinsi Sumut, Aceh, Sumbar, Riau, Jambi, Bengkulu dan Kepulauan Riau. Serta seluruh kabupaten/kota se-Sumut (kepala daerah), Forkopimda, OPD dan BUMD Sumut, Instansi vertikal kementerian dan BUMN, perguruan tinggi serta pelajar/mahasiswa.

Untuk lokasi acara, akan digelar di Gedung Serbaguna Jalan Pancing/Willem Iskandar Medan, dimana akan dimeriahkan dengan agenda pembukaan oleh gubernur, menghadirkan pimpinan KPK, seminar, pameran pelayanan publik, pentas seni, pemutaran film hingga berbagai lomba. (SC02)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *