Sumutcyber.com, Medan – Hibah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sakit (RS) Indrapura dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara diyakini sepenuhnya dapat meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
Hal ini dikemukakan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Propinsi Sumatera Utara (Sumut) Dr H Ismail Efendy MSi menjawab wartawan di kantornya di Medan, Senin (15/8/2022).
“Jadi tidak perlu dipolemikkan karena hakekat dasarnya tentu untuk kepentingan masyarakat banyak dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan yang lebih baik. Kalau tentang prosedur atau kelengkapan dokumen, saya yakin hal itu akan beres semua, dan saat ini masih dalam proses,” ujarnya.
Lebih lanjut Ketua FKDM Sumut ini juga meyakini proses hibah RS Indrapura dimaksud sudah dilaksanakan dengan tahapan dan analisis yang tepat on the track dengan harapan pelayanan RS Indrapura dapat berjalan lebih baik.
“Pelayanan dapat lebih ditingkatkan, baik dari segi manajemen tata kelola rumah sakit maupun dalam memberikan pelayanan kesehatan rujukan kepada masyarakat. Ini lah hakekatnya hibah dimaksud, apalagi pihak Pemkab Batubara juga sudah siap melaksanakan,” ujarnya.
Sebagaimana informasi yang diterima pihak FKDM dari Pemprovsu lanjutnya bahwa dalam pelaksanaan proses hibah ini aset yang dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Batubara berupa gedung, sarana parasarana serta alat kesehatan yang terdapat di RS Indrapura.
Oleh sebab itu ujar Ismail Efendy yang juga pimpinan perusahaan atau PT pengelola salah satu grup rumah sakit terkemuka di Sumut ini pada prinsipnya hibah ini tidak mengubah fungsi awal sehingga siapapun pengelola rumah sakit ini maka fungsi sebagai rumah sakit dapat tetap berjalan.
“Ini yang penting sehingga masyarakat tetap dapat mendapatkan pelayanan kesehatan pada rumah sakit. Bahkan kami berharap lebih jauh, bahwa pengelolaan RS Indrapura di tangan Pemerintah Kabupaten Batubara dapat lebih baik dan lebih memberikan dampak pada masyarakat, bukan hanya masyarakat Kabupaten Batubara namun juga Sumatera Utara,” ujarnya.
Ketua FKDM Sumut ini dapat memahami apa yang disampaikan Gubsu Edy Rahmayadi bahwa keadaan RS Indrapura masih banyak yang harus dibenahi. “Ini menjadi tugas kita bersama, komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara perlu didukung semua pihak untuk pengembangan RS Indrapura,” ujarnya.
Tentu dalam tindak lanjut prosesnya ini jika ada prosedur yang masih harus dilalui dan ada dokumen yang masih perlu dilengkapi pasti akan diselesaikan oleh Pempropsu karena dia mengetahui Gubsu Edy Rahmayadi adalah figur yang taat azaz dan taat aturan.
Jadi yang penting jangan dipolemikkan melainkan dibantu agar proses hibah ini terlaksana dengan baik sesuai ketentuan dan peraturan yang ada dan diharapkan sejak diserahterimakan nantinya RS Indrapura ke Pemerintah Kabupaten Batubara, pelayanan kesehatan dapat segera berjalan lebih baik. (SC03)