GUNTUR Gelar Aksi di LLDikti dan Kejatisu, Soroti Penyaluran KIP Kuliah

Medan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (2/2/2026).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa terkait penyaluran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta tata kelola pengawasan pendidikan tinggi di wilayah Sumatera Utara. Massa memulai aksi di Kantor LLDikti Wilayah I, Medan Selayang, sebelum melanjutkan unjuk rasa ke Kantor Kejatisu.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pengelolaan KIP Kuliah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Massa juga menyampaikan sejumlah kritik terhadap kinerja pengawasan LLDikti Wilayah I.

Koordinator Aksi GUNTUR, Fachturozy, menyampaikan bahwa aksi tersebut bertujuan mendorong keterbukaan informasi publik, khususnya terkait mekanisme penyaluran KIP Kuliah. Menurutnya, mahasiswa membutuhkan kejelasan agar bantuan pendidikan tersebut benar-benar tepat sasaran.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi dan meminta penjelasan terbuka. KIP Kuliah merupakan program pemerintah yang sangat penting bagi mahasiswa kurang mampu, sehingga harus dikelola secara transparan,” ujarnya dalam orasi.

GUNTUR juga menyoroti isu etika dan independensi lembaga pengawas pendidikan tinggi. Namun demikian, mahasiswa menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tersebut merupakan bentuk kontrol publik dan tidak dimaksudkan sebagai vonis atau tuduhan hukum.

Koordinator aksi lainnya, Haris Hasibuan, menyatakan pihaknya menerima berbagai keluhan dari mahasiswa penerima KIP Kuliah di sejumlah perguruan tinggi, mulai dari keterlambatan pencairan hingga kurangnya informasi resmi.

“Keluhan yang kami sampaikan ini berdasarkan laporan yang diterima mahasiswa. Karena itu, kami meminta klarifikasi dan penjelasan resmi dari pihak terkait,” kata Haris.

Dalam aksinya, massa GUNTUR menyampaikan lima tuntutan utama, antara lain:

Pertama, keterbukaan informasi terkait data penerima KIP Kuliah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, penjelasan alur penyaluran dana KIP Kuliah dari pemerintah hingga ke mahasiswa.

Ketiga, penguatan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan KIP Kuliah di perguruan tinggi.

Empat, penyediaan akses pengaduan yang jelas bagi mahasiswa.

Kelima, penegakan prinsip keadilan dan non-diskriminasi dalam penetapan penerima KIP Kuliah.

Pantauan di lokasi, Kepala LLDikti Wilayah I tidak hadir menemui massa. Sejumlah pejabat LLDikti menyampaikan bahwa pimpinan sedang tidak berada di tempat dan meminta aspirasi disampaikan melalui mekanisme administrasi yang berlaku.

Selanjutnya, Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah I, Ahmad Subhan, didampingi pejabat Humas, menemui massa dan menyampaikan komitmen untuk menyiapkan data yang diminta mahasiswa sesuai prosedur yang berlaku.

Dari LLDikti, massa melanjutkan aksi ke Kantor Kejatisu untuk menyampaikan laporan dan meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti aspirasi mahasiswa sesuai ketentuan hukum.

Di Kejatisu, massa diterima Kasipenkum Kejatisu, Rizaldi, yang menyampaikan bahwa laporan yang masuk akan dipelajari dan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami menerima setiap laporan masyarakat dan akan memprosesnya sesuai prosedur hukum,” ujar Rizaldi.

Usai menyampaikan aspirasi, massa GUNTUR membubarkan diri dengan tertib. Mahasiswa menyatakan akan terus memantau perkembangan tindak lanjut dari pihak terkait. (SC08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *