Sumutcyber.com, Medan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah di Hotel Fave, Jalan Sudirman, Medan, pada Jumat (16/2/2024).
Kegiatan ini diadakan sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Medan Nomor: 000.7.1.4/11944 tanggal 27 Desember 2023, tentang Jadwal Coaching Clinic Aplikasi Musrenbang Kecamatan dan Kelurahan serta Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan dan Kelurahan untuk Penyusunan RKPD Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Kepala Dinkes Medan, dr. Taufik Ririansyah, MKM, menjelaskan bahwa Forum Perangkat Daerah merupakan forum untuk menyelaraskan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dalam merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah kabupaten/kota, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
“Tentang Forum Perangkat Daerah Dinkes yang kami selenggarakan ini, kami berharap terjadi koordinasi dan kolaborasi dari semua pihak, sehingga semua masukan yang diterima dapat memperkaya dan mempertajam program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2025,” ungkap Taufik.
Selain itu, Taufik juga menjelaskan tentang upaya peningkatan pelayanan kesehatan berkelanjutan dengan meningkatkan, mempertahankan, dan memaksimalkan teknologi serta penggunaan sistem informasi kesehatan dalam pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat Kota Medan dapat merasakan peningkatan pelayanan kesehatan secara nyata.
Lebih lanjut, Dinkes Medan akan mendorong partisipasi semua pihak dalam pembangunan, yang tercermin dari semakin meningkatnya perhatian terhadap akses dan mutu pelayanan kesehatan, penurunan angka stunting pada balita, angka kematian ibu dan bayi, pengelolaan jaminan kesehatan nasional, serta standar pelayanan minimal bidang kesehatan.
“Dari Forum Perangkat Daerah Dinkes ini, kami berharap kesadaran untuk melibatkan semua pihak, termasuk kelompok rentan, dalam pembangunan semakin konsisten dan meningkat,” pungkasnya. (SC03)