Sat Narkoba Polres Dairi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak 143,86 Gram Perayaan Natal Dinkes Medan Penuh Hikmat Satresnarkoba Polrestabes Medan Ratakan Barak Narkoba Sei Mencirim LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Pakan Rabaa Solok Pemkab Toba Fasilitasi Kepemilikan SPP-IRT bagi Pelaku UMKM Asisten Perekonomian dan Pembangunan Resmi Buka Sosialisasi Jaring Komunikasi Sandi di Kabupaten Asahan

Sumut

Gelar Aksi Damai, Ratusan Pendamping Desa Minta Bupati Simalungun Ganti Pejabat DPMPN

badge-check


					Gelar Aksi Damai, Ratusan Pendamping Desa Minta Bupati Simalungun Ganti Pejabat DPMPN Perbesar

Sumutcyber.com, Simalungun – Ratusan pendamping desa yang tergabung dalam Barisan Relawan Penggerak Desa (Brigade 01) Kabupaten Simalungun, menggelar aksi damai di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Simalungun, Kamis (25/11/2021).

Dalam orasinya, para pendamping desa yang tergabung dalam Brigade 01 mendesak Bupati Simalungun agar melakukan pergantian para pejabat di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori (DPMPN).

”Kami minta Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengganti seluruh pejabat
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori (DPMPN) hingga ke akar-akarnya,” ujar Royani Harahap ketika menyampaikan orasinya selaku koordinator aksi.

Menurut Royani, dasar permintaan pergantian para pejabat yang dimaksud karena adanya intervensi dari pihak DPMPN terkait penyelenggaraan Dana Desa.

Selain itu, massa juga meminta Bupati untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup), terkait Regulasi penggunaan Dana Desa, antara lain Perbup tentang tata cara penyusunan RKP Desa, Perbup tentang tata cara penyusunan APBDes, Perbup tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian Alokasi setiap Desa Tahun Anggaran 2022 secara transparansi.

”Kami minta peraturan tersebut segera mungkin dibuat, agar penggunaan Dana Desa bisa lebih efektif dan penggunaan Dana Desa lebih terang menerang,” kata Royani Harahap.

Wakil Ketua DPRD Simalungun Sastra Joyo Sirait, saat menerima kedatangan para pendamping desa tersebut, mengatakan, bahwa untuk melakukan pergantian terhadap pejabat Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori ( DPMPN ) adalah ranah dari Bupati Simalungun.

Dalam kesempatan tersebut, Sastra Joyo Sirait juga meminta, agar pedamping desa bisa bekerja lebih maksimal, dalam melakukan pendampingan terhadap kinerja para Pangulu dan penggunaan Dana Desa,” imbuh Wakil Ketua DPRD Simalungun Sastra Joyo Sirait.

Sastra Joyo Sirait mengatakan, terkait instansi yang mengintervensi penggunaan dana desa dan yang tidak berkepentingan dalam penggunaan dana desa diminta agar tidak ikut campur. Sastra meminta agar pihak Pemkab tidak intervensi. “Biarlah desa yang mengatur dirinya sendiri,” tegas Sastra kepada massa.

Setelah melakulan aksi damai di kantor DPRD Simalungun, massa bergerak menuju Kantor Bupati Simalungun. Namun sangat disayangkan, ratusan massa Brigade 01 tersebut harus kecewa karena tidak ada satu pun pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun yang mau menerima.

Selain berorasi menggunakan pengeras suara, massa juga membawa spanduk berukuran besar dan kecil yang isinya berupa tuntutan mereka. Karena tidak satu pun pejabat yang menerima, akhirnya massa dengan tertib membubarkan diri. (SC-K7TG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sat Narkoba Polres Dairi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak 143,86 Gram

12 Desember 2024 - 21:20

Pemkab Toba Fasilitasi Kepemilikan SPP-IRT bagi Pelaku UMKM

12 Desember 2024 - 12:29

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Resmi Buka Sosialisasi Jaring Komunikasi Sandi di Kabupaten Asahan

12 Desember 2024 - 10:36

Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Rakornas Perencanaan Pembangunan Daerah 2024

12 Desember 2024 - 10:31

Polsek Bandar Pulau Gelar Program Pemberian Makan Gratis untuk Siswa SD di Aek Songsongan

10 Desember 2024 - 20:49

Trending di Sumut