Sumutcyber.com, Medan – Fraksi NasDem DPRD Kota Medan mengaku masih banyak menerima keluhan masyarakat mengenai pengurusan administrasi di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk pendaftaran BPJS PBI yang terkesan dipersulit.
Banyak masyarakat yang mendaftar dengan melengkapi persyaratan yang ditentukan oleh dinas kesehatan dan dinas sosial tidak mendapat kejelasan dari dinas tersebut.
Untuk itu, Fraksi NasDem DPRD Kota Medan memohon kepada Pemerintah Kota Medan agar dapat menindaklanjuti masalah tersebut. “Karena banyak masyarakat kurang mampu yang mengalami kesulitan dalam melakukan perawatan di rumah sakit menjadi terhambat,” kata Habiburrahman Sinuraya, S.S.T, saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan Tentang R.APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023, Senin (17/10/2022).
Selain itu, Fraksi NasDem DPRD Medan juga meminta pokok pikiran DPRD yang sudah dituangkan melalui mekanisme yang ada seperti reses harus ditindaklanjuti karena ini adalah bagian yang tidak bisa terpisahkan dari kesepakatan KUA PPAS RAPBD 2023 yang sudah ditanda tangani bersama DPRD Medan dan Pemko beberapa waktu yang lalu.
“Kami berharap, pembahasan Ranperda ini dikaji lebih mendalam dan komprehensif, sehingga kebijakan yang dibuat benar-benar lebih berdampak bagi pembangunan kota Medan lebih lagi bagi masyarakat kota Medan,” ujar anggota komisi I DPRD Kota Medan ini.
Pada pembacaan sidang paripurna tersebut, mengapresiasi Dinas PU Kota Medan dengan pendataan yang terukur dengan target penyelesaian 600 titik genangan air yang selama ini selalu menjadi ancaman banjir bagi masyarakat.
“Dari pengamatan dan kajian yang kami lakukan, terjadinya banjir di kota Medan diakibatkan banyaknya drainase yang tumpat dan tidak berfungsi sama sekali. Selain itu juga diakibatkan terjadinya penyempitan dan pendangkalan aliran sungai yang ada di kota Medan,” pungkasnya. (SC-And)