Sumutcyber.com, Medan – Pemko Medan menambah kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan untuk kelas 3 bagi masyarakat. Sebab, Wali Kota Medan Bobby inginkan masyarakat kota Medan kedepannya dapat berobat hanya menggunakan KTP (kartu tanda penduduk).
Untuk mewujudkan pelayanan tersebut, Bobby Nasution telah meminta kepada OPD terkait agar memaksimalkan program Universal Health Coverage (UHC).
Dengan adanya program ini Bobby Nasution berharap seluruh masyarakat memiliki akses yang mudah untuk memproleh kebutuhan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan efektif dengan hanya menggunakan KTP.
Guna mewujudkan program Universal Health Coverage (UHC) tersebut Pemko Medan menambahkan alokasi kepesertaan BPJS kelas III sebanyak 100.000 peserta hal tersebut pun disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Kota Medan Khoiruddin.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Khoiruddin menjelaskan di tahun 2022 ini Pemko Medan mengambil sebuah kebijakan untuk melakukan penambahan kepesertaan BPJS Kesehatan kelas III yang iurannya ditanggung oleh Pemko Medan.
“Jumlah alokasi yang kita tambahkan Itu sebanyak 100.000 peserta. Namun sampai hari ini data yang sudah kita terima ada sekitar 60.000 orang lebih. namun demikian kita masih terus menerima usulan-usulan dari masyarakat untuk permohonan penerbitan BPJS Kesehatan kelas 3,” kata Khoiruddin.
Dikatakan Khoiruddin juga, penambahan jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan ini dalam rangka mendukung program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan. Yang mana Wali Kota Medan Bobby Nasution menginginkan agar di tahun 2024 masyarakat Kota Medan hanya perlu membawa KTP saja untuk berobat.
“Jadi bapak Wali Kota Medan ingin agar seluruh masyarakat Kota Medan tercover oleh BPJS Kesehatan. Sehingga nanti apabila kita sudah UHC, masyarakat tidak perlu lagi membawa kartu BPJSnya cukup hanya membawa KTP sudah bisa berobat,” jelas Khoiruddin. (SC03)