DPW PPP Sumut Tegas Tolak SK Plt Terbitan Mardiono, Dinilai Berpotensi Picu Konflik

Medan – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Utara secara tegas menolak Surat Keputusan (SK) penetapan Pelaksana Tugas (Plt) yang dikeluarkan oleh Ketua Umum DPP PPP Mardiono dengan Nomor 0028/SK/DPP/W/I/2026.

Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPW PPP Sumut Jafaruddin Harahap, M.Si, didampingi Sekretaris Wilayah H. Usman Effendi Sitorus, Bendahara Darwin Marpaung, M.Sp, Wakil Ketua OKK Jonson Sihaloho, S.Hi, serta unsur pengurus lainnya usai rapat harian DPW PPP Sumut yang digelar di Kantor DPW PPP Sumut, Jalan Raden Saleh No. 11 Medan, Rabu (28/1/2026).

Jafaruddin Harahap menjelaskan, hingga saat ini belum terdapat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai yang dapat dijadikan acuan organisasi pasca pelaksanaan Muktamar ke-10 PPP di Jakarta. Kondisi tersebut, menurutnya, menyebabkan tidak adanya dasar yang jelas dalam pengambilan keputusan strategis partai.

“Pasca Muktamar ke-10, sampai hari ini belum ada AD/ART yang bisa dijadikan rujukan organisasi. Ini tentu membuat setiap keputusan menjadi tidak memiliki landasan yang kuat,” ujarnya.

Selain itu, Jafaruddin yang juga anggota DPRD Sumut periode 2019–2024 menambahkan bahwa komposisi kepengurusan DPP PPP saat ini belum tersusun secara sempurna dan utuh secara struktural. Meski telah ada SK Kementerian Hukum dan HAM terkait kepengurusan DPP PPP, namun SK tersebut bersifat sementara untuk keperluan penyempurnaan AD/ART dan struktur kepengurusan di tingkat pusat.

Ia juga menegaskan bahwa SK Plt Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPW PPP Sumut tersebut tidak ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPP PPP Gus Taj Yasin, sebagaimana yang tercantum dalam SK Menkumham.

Menurutnya, penerbitan SK Plt tersebut berpotensi memicu konflik internal di tubuh PPP Sumut hingga ke tingkat akar rumput.

“Untuk itu kami secara tegas menolak SK ini. Kami menghimbau enam orang pimpinan DPP PPP sesuai SK Menkumham agar lebih arif dan bijaksana dalam menyikapi persoalan ini,” tegasnya.

Jafaruddin juga menyebutkan adanya surat dari Sekjen DPP PPP Gus Taj Yasin yang menyatakan bahwa Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP tidak akan digelar sebelum AD/ART partai diselesaikan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa PPP merupakan partai warisan para ulama yang telah melalui berbagai dinamika dan tantangan. Karena itu, ia berharap agar konflik internal tidak semakin memperburuk kondisi partai.

“Partai ini adalah warisan ulama. Sudah jatuh bangun, hendaknya jangan dibenamkan lagi. Kami juga meminta pemerintah dapat menjadi mediator dalam menyelesaikan kekisruhan internal ini,” pungkasnya. (SC08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *