Sumutcyber.com, Medan – Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting (foto) mendorong fraksi-fraksi di dewan untuk segera mengusulkan nama-nama pejabat (Pj) Gubsu sebelum Rabu (9/8/2023), guna diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Kita masih menunggu nama-nama usulan fraksi siapa yang diusulkan jadi Pj Gubsu hingga batas akhir sebelum Rabu pekan depan,” kata Baskami Ginting di Medan, Rabu (3/8).
Politisi PDI-P ini merespon Surat Mendagri No 100.2..3/37 34/SJ perihal usul nama calon PJ Gubernur tertanggal 21 Juli 2023, menyusul akan berakhirnya jabatan Gubsu Edy Rahmayadi Wakilnya, Musa Rajekhshah pada 5 September 2023. Pj Gubsu nantinya akan menjabat sampai Gubsu hasil Pilgub Sumut 2024 dilantik.
Menindaklanjuti surat yang diteken Mendagri Tito Karnavian itu, Baskami menyebut, melalui Ketua DPRD Sumut, dapat mengusulkan 3 nama calon Pj Gubsu sebagai bahan pertimbangan bagi Mendagri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Baskami, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pimpinan dewan dan fraksi untuk membahas surat tersebut, dan hasilnya nanti setiap fraksi mengusulkan satu nama.
“Saya sudah rapat dengan pimpinan-pimpinan fraksi dan pimpinan dewan, saya sudah serahkan ke fraksi masing-masing, dan kita menunggu usulan nama tersebut,” katanya.
Usulan seluruh fraksi, menurut Baskami, akan dibahas lebih lanjut untuk dikerucutkan menjadi tiga nama dan paling lama harus diserahkan sebelum Rabu (9/8/2023). “Nanti kami akan rapat pimpinan untuk mengirim paling lama tanggal 9 (Agustus) sudah dikirim ke Jakarta,” ujarnya. (SC03)
Komentar