Sumutcyber.com, Medan – Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut Ir. Iskandar Sinaga mengungkapkan sebagian RS mewajibkan tes swab PCR (polymerase chain reaction) bagi pasien yang hendak menjalani rawat inap atau tindakan operasi elektif.
Namun, biaya swab PCR sebesar Rp800 ribu sampai Rp1,2 juta tersebut tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Artinya biaya PCR dibebankan ke pasien.
“Tes swab PCR itu mahal, sekitar Rp1,2 juta. Biayanya itu dibebankan ke pasien yang hendak mau jalani operasi, karena tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Jadi, kalau hasilnya positif atau negatif, pasien tetap bayar Rp1,2 juta. Saya dapat informasi ini dari masyarakat yang menyampaikan persoalan ini kepada saya,” kata Iskandar kepada wartawan, Senin (26/7/2021).
Dia mengaku heran tingginya biaya swab PCR yang mencapai Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta. Tarif tersebut dinilainya cukup mahal bagi masyarakat yang saat ini sedang terdampak pandemi Covid-19.
“Kok mahal gitu ya, emangnya bahannya apa! Kalau mahal gitu, orang pun takut berobat ke RS karena mewajibkan PCR,” imbuhnya lagi.
Dia berharap, pemerintah menganggarkan untuk pengadaan alat PCR sehingga tidak dibebankan lagi kepada pasien.
“Kalau dibebankan kepada pasien, kita khawatir jadi ajang bisnis. Kita berharap pemerintah menganggarkan untuk pengadaan alat PCR. Kan banyak dana yang direfocusing, dialihkan ke situ. Jadi jangan bebani lagi kepada rakyat, sekarang perekonomian masyarakat sedang sulit akibat Covid-19 ini,” tegasnya.
Hal serupa juga disampaikan Anggota DPRD Sumut H. Syamsul Qamar. Disebutkannya, kewajiban PCR bagi pasien dibenarkan. Namun, Pemprovsu dalam hal ini Dinas Kesehatan Sumut harus juga memikirkan biaya yang dikeluarkan, karena membebani masyarakat Sumut.
“Dinkes Sumut harus mencari jalan keluar, apakah PCR ini subsidi atau dianggarkan pengadaannya, tidak boleh membiarkan seperti ini di tengah-tengah pandemi Covid-19, karena tidak semua memiliki kemampuan untuk membayar itu,” ungkapnya. (SC03)