Sab. Mei 4th, 2024

DPRD Medan Minta Pemko Lakukan Pendataan Ulang Pelaku UMKM

By Redaksi Apr30,2023

Sumutcyber.com, Medan – DPRD Kota Medan meminta Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan untuk segera melakukan pendataan terhadap para pelaku UMKM di Kota Medan, baik pelaku UMKM yang telah mendapatkan pembinaan ataupun bantuan dari Pemko Medan maupun pelaku UMKM yang belum mendapatkan pembinaan dan bantuan.

“Memang seharusnya begitu, setelah dibina dan diberikan bantuan, tidak boleh dibiarkan begitu saja tapi harus terus dipantau untuk memastikan bantuan tersebut berjalan efektif sehingga bermanfaat dalam membantu mengembangkan usahanya,” ucap Sekretaris Komisi III DPRD Medan Hendri Duin Sembiring, Sabtu  (29/4).

Setelah dilakukan pendataan, kata Hendri Duin, Pemko Medan harus melakukan klasifikasi mana saja usaha yang belum juga berkembang, meskipun telah mendapatkan bantuan dan usaha yang telah berkembang pasca menerima bantuan.

“Untuk usaha yang belum berkembang sesuai yang diharapkan, harus dapat diketahui apa yang menjadi penyebabnya agar dapat diberikan solusi. Sebaliknya untuk usaha yang sudah berkembang, dapat dilihat lebih jauh terkait hal-hal yang masih dibutuhkan untuk dapat didukung agar bisa lebih berkembang lagi,” katanya.

Kemudian, Hendri Duin juga menyebutkan pentingnya pendataan terhadap UMKM yang belum juga mendapatkan bantuan dari Pemko Medan, baik UMKM yang sudah terdata di Pemko Medan melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan maupun UMKM yang belum terdata sebagai binaan.

“Kita harapkan akan lebih banyak lagi UMKM yang terdata di Pemko Medan pada tahun ini, sehingga akan lebih banyak UMKM yang dibina dan dibantu untuk bisa berkembang. Untuk itu, semua program yang bersifat melindungi dan mengembangkan UMKM lokal Kota Medan harus dapat berjalan secara maksimal,” pungkas politisi PDIP ini. (SC-Ndo)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *