Dairi – DPC PDI Perjuangan Dairi resmi membuat laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dairi terkait video viral diduga bagi – bagi uang yang dilakukan oleh salah satu anggota dewan terpilih, Rabu (9/10/2024).
Melalui kuasa hukum dari BBHAR (Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat) DPC PDI Perjuangan Dairi, Mangatur Simbolon, Indra Lubis, dan Jhonny Sitinjak membuat laporan ke Bawaslu Dairi.
Usai membuat laporan, Mangatur Simbolon mengatakan, pelaporan tersebut diduga merupakan money politik yang dilakukan oleh anggota DPRD tersebut.
“Kita melaporkan salah seorang anggota dewan terpilih. Kita melihat adanya beredar video yang memperlihatkan bahwasanya saudara yang kita laporkan ini membagi – bagikan uang yang kita ketahui bahwasanya bagian daripada tim paslon bupati-wabup,” ujar Mangatur.
Pihaknya pun kemudian melaporkan hal tersebut, untuk menguji apakah video tersebut benar atau tidak melalui Bawaslu.
“Nah untuk menguji kebenarannya itu terbukti atau tidak dengan money politic, itu yang menjadi motivasi kita untuk melaporkan ke Bawaslu supaya itu diuji,” tambahnya.
Adapun barang bukti yang dilaporkan ke Bawaslu Dairi berupa video yang sudah disimpan di dalam sebuah flashdisk. Video tersebut diduga berada di Kecamatan Silahisabungan. Meskipun demikian, pihaknya masih akan melaporkan apabila ditemukan kecurigaan lainnya.
“Untuk sementara masih itu. Masih ada bahan yang lainnya, sembari menunggu saksi dan kebenaran di lapangan seperti apa, ” sebutnya. (SC-Romi)