Dairi – Kepala Desa Lau Sireme, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Dalam P. Berutu, membantah adanya aktivitas perjudian yang disebut-sebut berlangsung di salah satu rumah maupun warung milik warga di desa tersebut.
Bantahan itu disampaikan setelah beredar informasi yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas perjudian di salah satu warung kopi milik warga.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Desa Lau Sireme bersama aparat kepolisian melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Jumat (4/9/2026).
Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sebagaimana informasi yang beredar.
“Sudah kita lihat bersama, yang dikatakan ada dibuat di situ, di kedai kopi dibuat perjudian, inilah buktinya, tidak ada. Sudah sama-sama kita melihat bahwasannya tidak ada,” ujar Dalam P. Berutu.
Menurutnya, informasi mengenai adanya perjudian di Desa Lau Sireme, khususnya di lokasi yang dimaksud, tidak terbukti setelah dilakukan pemeriksaan bersama aparat kepolisian.
“Jadi apa yang dikabarkan itu, inilah buktinya, bukan ada. Kalau dikabarkan di Tigalingga ini, khususnya di desa ini ada perjudian, ternyata setelah kita lihat bersama ternyata tidak benar,” katanya.
Kapolsek: Polisi Rutin Patroli
Sementara itu, Kapolsek Tigalingga, Parlindungan Lumbantoruan, S.H., mengatakan pihaknya rutin melakukan pemantauan dan patroli ke sejumlah desa di wilayah hukum Polsek Tigalingga.
“Anggota saya selalu keliling setiap desa. Tidak ada perjudian,” ujar Parlindungan.
Ia menegaskan, apabila dalam kegiatan patroli maupun pengecekan ditemukan adanya aktivitas perjudian, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalaupun memang ada kita dapatkan, kita akan tangkap dan tindaklanjuti,” tegasnya.
Pemilik Warung Keberatan
Pemilik warung, Nami Sembiring, mengaku keberatan dengan kabar yang menyebutkan rumah maupun warung miliknya digunakan sebagai tempat perjudian dan permainan ikan-ikan.
Nami menilai informasi tersebut telah merugikan dirinya dan meminta persoalan tersebut ditelusuri secara tuntas karena menyangkut nama baiknya.
“Ada kabar bahwa saya dituduh yang tidak-tidak di perumahan ini. Katanya di rumah ataupun warung saya ini diadakan judi dan ikan-ikan. Saya keberatan,” ujar Nami.
Ia menyebutkan, kehadiran Kepala Desa Lau Sireme, Kapolsek Tigalingga dan Kanit di lokasi menjadi bukti bahwa tempat tersebut telah diperiksa secara langsung.
“Buktinya ini Pak Kapolsek, Pak Kanit dan kepala desa sudah di sini. Jadi saya keberatan. Saya mau ini dituntaskan sedalam-dalamnya pencemaran nama baik saya,” tegasnya.
Nami mengatakan dirinya terbuka apabila mendapat teguran jika memang ditemukan adanya pelanggaran di warung miliknya. Namun, ia keberatan apabila tuduhan disampaikan tanpa disertai bukti.
“Kalau saya ditegur, saya senang, kalau memang ada. Tapi kalau tidak ada, saya bisa bertindak,” katanya.
Warga: Hanya Warung Kopi
Senada dengan pemilik warung, salah seorang warga, Pariaman Barus, menyatakan tidak terdapat aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
“Di sini tidak ada apa-apa. Judi leng, judi ikan-ikan, enggak ada di sini. Hanya warung kopi,” ujar Pariaman.
Hasil pengecekan langsung tersebut menjadi dasar bantahan Kepala Desa Lau Sireme dan pemilik warung terhadap informasi yang menyebutkan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Kapolsek Tigalingga juga menegaskan pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan di wilayah hukumnya. Apabila ditemukan praktik perjudian, polisi memastikan akan melakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku. (SC-Romi)













![[Foto 9] Gareng, bersama putrinya Endang Nilowati, dan istrinya mendengarkan laporan persiapan pernikahan dari para dungik](https://sumutcyber.com/wp-content/uploads/2026/10/Foto-9-Gareng-bersama-putrinya-Endang-Nilowati-dan-istrinya-mendengarkan-laporan-persiapan-pernikahan-dari-para-dungik-90x90.jpg)






















