Asahan – Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, meraih nilai 95 dan masuk kategori Istimewa dalam penilaian calon Desa Perluasan Percontohan Antikorupsi Tahun 2026.
Hasil tersebut disampaikan dalam kegiatan Monitoring Pemenuhan Capaian 20 Tim Program Kabupaten Antikorupsi yang dihadiri Bupati Asahan, Sekretaris Daerah, para asisten, para staf ahli Bupati Asahan, OPD, camat se-Kabupaten Asahan, serta tamu undangan lainnya, Kamis (1/10/2026).
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyambut kedatangan tim dan menyampaikan seluruh tahapan kesiapan telah dijalankan untuk menjadikan Desa Ledong Barat sebagai desa percontohan antikorupsi.
“Apa yang kita lakukan diharapkan manfaatnya dirasakan masyarakat. Semoga Asahan semakin baik, dari administrasi hingga pelaksanaan kegiatan. Ini menjadi motivasi bagi desa-desa di Asahan dan kabupaten/kota se-Sumatera Utara,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Tim Program Kabupaten Antikorupsi Firlana Ismayadin menyampaikan hasil penilaian Desa Ledong Barat.
“Alhamdulillah, penilaian selesai. Desa Ledong Barat mendapat nilai 95, masuk kategori istimewa. Ini buah kerja keras semua pihak. Ini bukan akhir, melainkan titik awal seluruh mata akan tertuju ke Desa Ledong Barat, agar benar-benar menjadi teladan bagi desa-desa lain di Asahan,” ungkap Firlana.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ke UPTD SDN 015821 Kedai Ledang dan UPTD SMPN 7 Kisaran oleh Koordinator Tim Program Kabupaten Antikorupsi beserta rombongan. (SC-Denny)













![[Foto 9] Gareng, bersama putrinya Endang Nilowati, dan istrinya mendengarkan laporan persiapan pernikahan dari para dungik](https://sumutcyber.com/wp-content/uploads/2026/10/Foto-9-Gareng-bersama-putrinya-Endang-Nilowati-dan-istrinya-mendengarkan-laporan-persiapan-pernikahan-dari-para-dungik-90x90.jpg)






















