Sumutcyber.com, Medan – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI menerima laporan ada 1000 lebih sekolah yang menjadi penularan Covid-19 sejak diberlakukannya pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Begitupun, anggota Komisi E DPRD Sumut H. Jafaruddin Harahap menyarankan PTM terbatas tetap dilakukan, namun protokol kesehatan harus dikuatkan.
“Untuk memastikan sekolah-sekolah itu menerapkan Prokes dengan benar, seperti pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak, harus ada pengawas dari Satgas Covid-19 di setiap sekolah,” pungkasnya, Jumat (24/9/2021).
Dijelaskannya, Satgas harus membentuk tim khusus pengawas untuk mengawasi kegiatan anak-anak tersebut selama di sekolah. “Mulai dari masuk, istirahat hingga pulang. Kalau tidak diawasi, bisa-bisa disiplin Prokes hanya dilakukan pada hari pertama saja, seterusnya mulai kendur kalau tak diingatkan atau diawasi,” tegas Jafaruddin, yang juga Ketua DPW PPP Sumut ini.
Kemudian, lanjutnya, sekolah yang melaksanakan PTM mesti lebih diperketat. Persoalan vaksinasi adalah wajib bagi siswa yang telah memenuhi ketentuan, guru, maupun siswa. Itu menjadi syarat PTM.
“Misalnya, siswa dan gurunya harus sudah (vaksin) Hal-hal inilah yang mesti juga dipikirkan,” ujar Ketua IKA Unimed ini lagi.
Disebutkannya, aturan soal PTM terbatas sudah dikeluarkan oleh Kementerian. Tinggal penerapan aturan tersebut benar-benar dikuatkan. “Suhu tubuh diperiksa saat masuk ke sekolah, cuci tangan, kalau sakit sebaiknya di rumah, jangan dipaksa ke sekolah,” ungkapnya.
Namun, ditegaskannya, PTM terbatas jangan dijadikan utama model belajar bagi anak-anak sekolah. “Biarkan Orangtua dan siswa yang memilih, mau belajar secara daring atau tatap muka. Tatap muka jangan dilakukan setiap hari,” tambahnya. (SC03)