Sumutcyber.com, Pakpak Bharat – Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pakpak Bharat tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Senin (18/3/2024).
“Terimakasih kepada Bapak Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, dan seluruh jajaran yang berkenan menerima Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2023 ini,” ucap Franc bernhard Tumanggor dalam sambutannya, dihadapan Kepala Perwakilan BPK RI, Eydu Oktain Panjaitan.
Bupati juga menjelaskan, penyusunan laporan keuangan yang dilakukan oleh timnya di Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, telah mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah no.71 tahun 2010 tentang standar akutansi Pemerintahan dan ketentuan lainnya yang mengatur penyusunan laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Namun walaupun demikian tidak tertutup kemungkinan masih terdapat kesalahan atau kelemahan dalam penyajian laporan keuangan ini.
“Maka untuk itu apabila dalam pemeriksaan rinci ditemukan kesalahan atau kelemahan dalam penyajian laporan keuangan, kami berharap dapat melakukan koreksi atau rekomendasi dalam rangka penyempurnaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat ini. Kami sangat mengapresiasi audit yang dilakukan oleh tim BPK RI, harapan kami kedepan kualitas tata kelola APBD semakin meningkat dan membawa dampak peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat,” urai Bupati kemudian.
Franc Bernhard Tumanggor menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pakpak Bharat ini langsung kepada Kepala Pewakilan BPK RI Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan.
Sesuai amanat Undang-Undang no.1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, pada pasal 56 ayat 3, disebutkan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan Laporan Keuangan kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. (SC-Dem)