Bupati Asahan Hadiri Penguatan Manajemen Talenta ASN, Komitmen Wujudkan ASN Berkinerja Unggul

Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menghadiri kegiatan Penguatan Penerapan Manajemen Talenta ASN pada pemerintah daerah se-Provinsi Sumatera Utara yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, ini juga dirangkai dengan penyerahan Sertifikat Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sumatera Utara kepada kabupaten/kota untuk periode Oktober 2025.

Acara tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Kepala BKN RI, Wakil Gubernur Sumut, Kepala BKN Regional Sumut Sutan Tolang Lubis, S.STP., MSP, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara. Kegiatan ini mengusung tema “Kolaborasi dan Akselerasi Manajemen Talenta ASN Menuju Birokrasi Unggul, Maju, dan Berkelanjutan.”

Bupati Asahan dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerapan manajemen talenta merupakan langkah penting dalam membangun ASN yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan zaman. “Kami di Kabupaten Asahan berkomitmen untuk mendukung penerapan Manajemen Talenta ASN secara menyeluruh. Melalui sistem ini, setiap ASN mendapatkan kesempatan berkembang sesuai potensi dan kompetensinya,” ujar Bupati.

Ia juga menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi ASN untuk memperkuat pelayanan publik. “Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas SDM ASN di Kabupaten Asahan agar semakin profesional, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara bersama Kepala BKN RI dan para kepala daerah menandatangani komitmen bersama penerapan Manajemen Talenta ASN sebagai bentuk nyata peningkatan kualitas dan integritas ASN di seluruh Sumatera Utara.

Gubernur Bobby Nasution dalam sambutannya menekankan pentingnya penerapan manajemen talenta berbasis meritokrasi guna meningkatkan profesionalisme ASN sekaligus mencegah praktik jual beli jabatan.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kinerja ASN serta mengurangi praktik yang tidak sesuai dengan prinsip meritokrasi,” ujar Gubernur.

Selain itu, Gubernur juga menyerahkan Sertifikat Penyaluran DBH kepada kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung program-program prioritas daerah, terutama yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan pelaksanaan otonomi daerah.

Sementara itu, Kepala BKN Regional Sumut Sutan Tolang Lubis menyampaikan bahwa penerapan manajemen talenta berbasis digitalisasi merupakan langkah strategis dalam reformasi birokrasi.

“Digitalisasi data ASN membantu meningkatkan profesionalisme, integritas, dan mempercepat pengambilan keputusan dengan data yang akurat serta transparan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sistem digital akan membuat pengelolaan ASN menjadi lebih efisien, akuntabel, dan mudah diawasi secara real-time.

“Dengan era digitalisasi ini, proses-proses akan lebih cepat dan lebih sederhana,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap penerapan Manajemen Talenta ASN dapat berjalan optimal, mendorong terciptanya ASN yang berintegritas, profesional, dan adaptif terhadap perubahan zaman.

Sebagai penutup, Bupati Asahan menegaskan bahwa Pemkab Asahan akan terus mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam penguatan kapasitas ASN. “Kami berkomitmen menjalankan visi Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan melalui peningkatan kualitas sumber daya aparatur. ASN yang kompeten dan berintegritas adalah kunci untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima,” tutur Bupati. (SC-Denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *