Medan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika yang dikemas dalam rokok elektrik (vape) atau yang dikenal sebagai Pod Getar. Seorang pelaku ditangkap di sebuah hotel di Kota Medan pada Sabtu (4/7/2026) pagi saat diduga sedang menunggu arahan dari pengendali jaringan yang diduga berada di Malaysia.
Pengungkapan tersebut dilakukan Tim 9 Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, didampingi Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, IPTU Berry Anggara.
Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MG (30), warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, yang diketahui menginap di sebuah hotel di Jalan Sei Batang Hari, Medan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 128 unit vape berisi narkotika yang disembunyikan di bawah bantal kamar hotel. Selain itu, dua unit telepon seluler turut diamankan sebagai barang bukti.
“Ini merupakan hasil penyelidikan tim selama beberapa hari. Kami mengamankan 128 vape narkoba atau yang biasa dikenal dengan Pod Getar, serta dua unit handphone milik pelaku. Seluruh barang bukti ditemukan di bawah bantal kamar hotel,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (6/7/2026).
Rafli menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MG berada di hotel tersebut untuk menunggu instruksi dari pengendali jaringan yang diduga berada di Malaysia sebelum mendistribusikan narkotika ke sejumlah lokasi.
Vape berisi narkotika itu dikamuflasekan menyerupai produk vape biasa. Seluruhnya dikemas dalam bungkus berwarna hitam tanpa merek dan hanya ditempeli stiker hologram bertuliskan “QC”, sehingga sulit dibedakan dengan produk legal.
“Hasil pemeriksaan awal menyebutkan vape ini diperoleh dari teman lama pelaku saat masih kuliah di Kota Medan. Namun pengendalinya diduga berada di Malaysia. Narkotika tersebut dipasok ke Indonesia melalui kawasan Tanjung Balai sebelum diedarkan di Medan,” jelas Rafli.
Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih memburu pemasok yang memberikan barang kepada pelaku serta pengendali jaringan di balik peredaran vape narkotika tersebut guna mengungkap keseluruhan sindikat.
Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku, baik yang menjadikan Kota Medan sebagai lokasi peredaran maupun sebagai jalur transit.
“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun kepada para pelaku narkoba. Para bandar mungkin bisa berlari, tetapi mereka tidak akan bisa bersembunyi dari Satresnarkoba Polrestabes Medan. Dengan berbagai modus baru sekalipun, kami akan terus mengungkap jaringan mereka,” tegas AKBP Rafli Yusuf Nugraha. (SC06)













![[Foto 9] Gareng, bersama putrinya Endang Nilowati, dan istrinya mendengarkan laporan persiapan pernikahan dari para dungik](https://sumutcyber.com/wp-content/uploads/2026/10/Foto-9-Gareng-bersama-putrinya-Endang-Nilowati-dan-istrinya-mendengarkan-laporan-persiapan-pernikahan-dari-para-dungik-90x90.jpg)






















