Dinkes Sumut Perpanjang Status Wabah KLB Malaria dan DBD di Nisel Bank Indonesia dan DD Waspada Luncurkan Program Menjahit untuk Warga Mebidang Atlet Junior Asahan Raih 6 Medali di Open Championship Sambo 2024 Bocah Korban Meninggal Penikaman Tetangga Jadi 2 Orang, 1 Sudah Sadar Usai Jalani Operasi Pj Gubernur Sumut Fatoni dan Pangdam I/ BB Rio Firdianto Bahas Sinergitas Program Prabowo Subianto Yakin Banyak Negara akan Belajar Pengendalian Inflasi di Indonesia

Headline

Bobby Nasution: Penutupan Sementara KCW Bukan karena Langgar Prokes

badge-check


					Bobby Nasution: Penutupan Sementara KCW Bukan karena Langgar Prokes Perbesar

Sumutcyber.com, Medan – Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan telah menutup sementara seluruh kegiatan di Kesawan City Walk (KCW).  Sejumlah ruas jalan yang selama ini ditutup akan dibuka kembali seperti biasa dan seluruh pedagang tidak diperbolehkan berjualan.

Namun, dia menegaskan, kalau penutupan bukan karena melanggar protokol kesehatan (Prokes).

“Yang pasti, penutupan ini bukan karena dibilang KCW ada melanggar protokol kesehatan. Kita pastikan, masalah pengamanan protokol kesehatan kita perketat terus. Bahkan, perbaikan-perbaikan terus dilakukan, seperti membuat jarak antar pedagang, pembatasan jam operasional. Walau kita dibilang tutup jam 23.00 WIB, tapi sekarang jam 20.30 WIB sudah kita tutup pintu masuk ke KCW dan jumlahnya dibatasi tidak boleh lebih dari 350 orang yang masuk,” kata Bobby Nasution kepada wartawan di Balai Kota Medan, Rabu (5/5/2021).

Penutupan sementara ini dilakukan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan mengantisipasi terjadinya konsentrasi masyarakat di KCW, terutama yang datang dari kawasan Binjai, Deliserdang dan Tanah Karo.

Sebab, Pemerintah Provinsi Sumut mengizinkan masyarakat yang bermukim di Medan, Binjai, Deli Serdang dan Tanah  Karo melaksanakan mobilitas pada masa larangan mudik berlangsung mulai 6-17 Mei mendatang.

Dikatakan Bobby Nasution, KCW akan buka kembali setelah Lebaran. Sebab, dia tidak mau terjadi kerumunan karena masyarakat Mebidangro berdatangan. Ditambah lagi, aku Bobby Nasution, Pemko Medan telah diimbau untuk membatasi tempat-tempat wisata yang ada di Kota Medan agar pengunjungnya hanya 50 persen.

“Kita tindak ingin masyarakat dari Mebidangro berdatangan dan berkumpul di KCW. Jadi sebagai antisipasinya, makanya KCW kita tutup sementara mulai malam ini hingga berakhirnya Lebaran,” tegasnya.

Selain itu menurut Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan selaku Person in Charge (PIC) KCW, Benny Iskandar,  penutupan sementara KCW juga dilakukan sebagai upaya untuk mendorong masyarakat lebih fokus dan khusyuk dalam menjalani puasa maupun ibadah lainnya di sepuluh terakhir bulan suci Ramadhan 1442 H.

Pemko Medan menutup sementara Kesawan City Walk (KCW) mulai, Rabu (5/5) hingga Kamis (20/5).  Di samping itu juga seluruh OPD terkait di lingkungan Pemko Medan berkonsentrasi penuh untuk memberikan pelayanan dan kegiatan mulai akhir Ramadhan hingga menjelang Lebaran.

Tindaklanjut penutupan sementara KCW ini langsung diikuti dengan menyurati seluruh pelaku UMKM yang selama ini mengisi kawasan tersebut. Dalam Surat Edaran (SE)  No.510.1/1434 tanggal 4 Mei 2021 yang ditandatangani Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono, para pedagang diminta untuk tidak melakukan aktifitas di KCW mulai, Rabu (5/5/2021).

Diharapkan, seluruh pedagang dapat melaksanakan SE ini dengan penuh tanggung jawab.

Selama penutupan sementara berlangsung, OPD terkait akan melakukan evaluasi dan perbaikan infrastruktur sehingga saat dibuka kembali, kondisi KCW jauh lebih baik dan tertata. Bersamaan itu, sejumlah ruas jalan yang selama ini ditutup mulai pukul 18.00 – 22.00 WIB akan dibuka kembali seperti biasanya.

“Jadi tidak benar penutupan ini dilakukan karena dianggap melanggar protokol kesehatan maupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Penutupan sementara ini murni dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat fokus menjalani ibadah di penghujung Ramadhan,” kata  Benny.

Selang dua hari setelah penutupan, jelas Benny, OPD terkait akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan KCW selama ini. Kemudian, membahas sistem pembayaran, prasarana dan penempatan kembali tata letak dan mengevaluasi pedagang yang jenis dagangannya. Dengan evaluasi yang dilakukan ini, imbuhnya, pelaksanaan KCW setelah dibuka nanti akan lebih baik disertai dengan pengawasan ketat, terutama penerapan protokol kesehatan (prokes).

“Terkait PPKM dan prokes, para pedagang sudah sepakat untuk benar-benar menjalankannya. Apabila mereka melanggar instruksi, tentunya yang rugi mereka sendiri. Seminggu terakhir ini sudah terlihat, para pedagang sudah menutup sendiri usahanya setengah jam sebelum jam operasional tutup,” ungkapnya.

Selanjutnya, menyikapi banyaknya tudingan yang menyatakan KCW memicu terjadi kerumunan, Benny menepisnya. Berdasarkan evaluasi dan peninjauan langsung selama tiga malam mulai Jumat- Minggu kemarin, jelas Benny, banyaknya warga yang datang bukan untuk menikmati kuliner di KCW, justru mereka datang untuk menikmati suasana dan beberapa titik di Kesawan menjadi spot foto yang mereka anggap menarik.

“Kita sudah amati langsung, warga banyak yang datang. Tapi, angkringan banyak juga yang kosong. Inikan membuktikan jika kedatangan warga bukan hanya untuk menikmati KCW, tetapi menikmati suasana Kesawan yang dinilai cukup menarik pada malam hari,” jelasnya.

Meski demikian, tegas Benny, Pemko Medan akan lebih ketat untuk menerapkan prokes dan PPKM Mikro saat KCW dibuka kembali. Selain meningkatkan pemeriksaan suhu tubuh, bagi pengunjung di 10 pintu masuk KCW, ungkap Benny, juga diikuti dengan pengawasan yang lebih ketat dengan menurunkan petugas untuk terus mobile guna mengingatkan pedagang dan pengunjung agar tidak terjadi kerumunan.

Selanjutnya, guna mendukung penataan kawasan Kota Lama Kesawan, Benny mengatakan, Pemko Medan saat ini tengah melakukan diseminasi Perwal dan SK Wali Kota tentang Badan Pengelola Kawasan Wisata Kota Lama Kesawan (BPKWKLK) yang diharapkan dapat mengelola kawasa Kesawan menjadi lebih baik lagi.

“Mengingat bulan Ramadhan tinggal beberapa hari lagi, Pemko Medan mengajak masyarakat untuk dapat lebih meningkatkan ibadah setelah Nuzulul Qu’an dan mengisi malam terakhir Ramadhan dengan berbagai ibadah sunnah lainnya,” harapnya.

Langkah Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM menutup sementara KCW mendapat dukungan penuh Ketua MUI Kota Medan Dr H Hasan Matsum MAg. Sebab, niat penutupan sementara itu dilakukan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat agar fokus mengisi akhir bulan Ramadhan dengan berbagai kegiatan ibadah.

“Niat Bapak Wali Kota menutup sementara KCW sangat baik karena bertujuan untuk memuliakan Ramadhan, terutama di penghujungnya. Sebab, Rasulullah menyarankan kita memperbanyak melakukan ibadah sunnah,terutama i’tikaf.  Jadi kita sangat mengapresiasi keputusan Bapak Wali Kota ini,” kata Hasan.

Kemudian, Hasan berharap agar penutupan sementara ini tidak melemahkan keinginan Bobby Nasution untuk memulihkan perekonomian yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Sebab, Hasan mengetahui niat Bobby Nasution menghadirkan KCW sebagai upaya untuk menstimulus perekonomian di Kota Medan terutama pelaku UMKM.

Di samping itu, Hasan pun mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Bobby Nasution dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Terbukti, Medan yang selama ini berada di zona merah, kini telah berubah menjadi orange. Diharapkannya, upaya tersebut terus ditingkatkan sehingga pandemic Covid-19 berakhir. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bank Indonesia dan DD Waspada Luncurkan Program Menjahit untuk Warga Mebidang

10 Desember 2024 - 12:24

Bocah Korban Meninggal Penikaman Tetangga Jadi 2 Orang, 1 Sudah Sadar Usai Jalani Operasi

10 Desember 2024 - 09:22

Pj Gubernur Sumut Fatoni dan Pangdam I/ BB Rio Firdianto Bahas Sinergitas Program

10 Desember 2024 - 05:40

Aparat Penegak Hukum Diminta Jangan Ragu Berantas Korupsi dan Judi Online

9 Desember 2024 - 23:36

Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Penghargaan Komisi Informasi Sumut Award 2024

9 Desember 2024 - 23:24

Trending di Medan