Dairi – Berkat kejelian dan kewaspadaan personel yang bertugas, petugas penjagaan Samapta Polres Dairi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu, Senin (9/9/2024).
Sesuai dengan arahan Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha, SIK, SH, M.Si, personel yang bertugas berhasil menemukan sabu yang disembunyikan di dalam nasi bungkus yang dibawa oleh tersangka MA (18). Barang haram tersebut rencananya akan diserahkan kepada tahanan kasus narkoba berinisial BPM alias Bimbi.
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Kami menerima laporan dari personel piket penjagaan yang menemukan adanya upaya penyelundupan narkotika jenis sabu kepada tahanan berinisial BPM alias Bimbi, yang sebelumnya juga terlibat kasus narkoba,” ujar AKP Amrizal.
Petugas kemudian segera mengecek barang tersebut dan menemukan sabu seberat 2,33 gram yang disembunyikan di dalam nasi bungkus. “Narkotika itu disembunyikan di bawah tumpukan nasi, supaya tidak terlihat oleh petugas. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan delapan plastik klip berisi sabu seberat 2,33 gram,” jelasnya.
Setelah itu, petugas langsung menginterogasi BPM terkait siapa yang mengirimkan sabu tersebut. BPM mengungkapkan bahwa barang tersebut dikirim oleh MA.
Berdasarkan informasi itu, petugas melakukan pencarian terhadap MA dan berhasil menemukannya sedang duduk di sebuah warung.
“Saat ini MA sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Sat Res Narkoba Polres Dairi,” tutup AKP Amrizal. (SC-Dem/Romi)